Liputan6.com, Jakarta The Official of Communication (Ofcom) Inggris memperingatkan publik untuk tidak menggunakan aplikasi Caller ID di smartphone mereka.
Aplikasi yang memberikan informasi terkait nama pengguna berdasarkan nomor telepon itu dimanfaatkan penipu untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga
Direktur Ofcom, Huw Saunders, mengatakan Caller ID tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memverifikasi identitas penelepon.
Advertisement
Pasalnya, banyak penipu yang memanfaatkan informasi itu untuk kemudian menyamar untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Masalah ini memiliki cakupan global," kata Saunders, seperti dikutip dari BBC, Senin (3/5/2021).
Ia menambahkan, aplikasi Caller ID berbahaya, sebagaimana laporan di wilayah lain seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Prancis, dan Australia.
Solusi untuk Atasi Penipuan
Pun demikian, AS telah lebih dulu memiliki solusi untuk mengatasi penipuan yang bermodalkan informasi dari Caller ID ini.
"Ini akan memakan waktu beberapa tahun. Jika kamu melihat situasi yang sebanding di Prancis, misalnya, mereka sekarang memiliki jadwal untuk implementasi solusi teknis tertentu dan itu lebih dari periode tiga tahun," tuturnya.
Saat ini di Inggris sedang dilakukan update jaringan telepon ke Voice Over Internet Protocol (VOIP). Setelah sistem itu beroperasi maksimal pada 2025 nanti, masalah yang disebut spoofing ini akan dapat dihentikan.
Advertisement
Kasus Penipuan di Inggris Melonjak
Sementara itu, badan industri UK Finance menunjukkan jumlah kasus penipuan yang berlandaskan meniru identias pemilik asli meningkat menjadi 40 ribu kasus.
Namun, laporan tersebut masih menunjukkan angka yang lebih rendah dari kejadian sebenarnya. Dengan asumsi, banyak korban spoofing tidak melaporkan tindakan pepnipuan mereka kepada lembaga terkait.