Aplikasi Ini Paksa Pengguna iOS Kasih Review Bintang 3 di App Store

Bernama UPNP Xtreme, aplikasi ini tidak akan bisa diakses oleh pengguna sebelum mereka memberikan review (ulasan) minimal bintang 3 di App Store.

oleh Yuslianson diperbarui 27 Mei 2021, 12:45 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 12:45 WIB
Apple Segera Naikkan Harga Aplikasi di Indonesia
Ilustrasi App Store (Foto: Appl via IBTimes)

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Kosta Eleftheriou, pengembang aplikasi dan pemburu aplikasi penipu menemukan sebuah aplikasi scam (penipu) di toko digital milik Apple, yakni App Store.

Bernama UPNP Xtreme, aplikasi ini tidak akan bisa diakses oleh pengguna sebelum mereka memberikan review (ulasan) minimal bintang 3 di App Store.

Berdasarkan deskripsi aplikasi tersebut, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk streaming video di perangkat iOS ke TV pengguna.

Saat menjalankan aplikasi, pengguna akan ditampilkan pop-up kotak peringkat App Store. "Kotak tersebut tidak dapat ditutup, dan Anda juga tidak dapat memberikan bintang 1 atau 2," ucap Eleftheriou, sebagaimana dikutip The Verge, Kamis (27/5/2021).

Meski pop-up peringkat tersebut tidak dapat ditutup, beberapa pengguna dapat menutup pesan tersebut dan memberikan review yang sangat rendah di App Store.

Informasi, aplikasi UPNP Xtreme saat ini sudah ditendang dari App Store karena dikeluhkan oleh pengguna iOS dan dari laporan Eleftheriou.

 


Pertanyakan Kinerja Tim Review di App Store

Sekarang kamu bisa beli aplikasi di App Store dan melakukan pembayaran digital lewat DANA.

Eleftheriou mengatakan, Apple telah menghapus lebih dari 100 aplikasi sebagai hasil dari laporannya.

Namun dia mempertanyakan, kenapa perusahaan tidak menangkap atau memblokir aplikasi penipu saat proses review oleh tim Apple sendiri sebelum akhirnya tampil di App Store.


Peraturan Apple

Tindakan pengembang aplikasi UPNP Xtreme ini memang bertentangan langsung dengan aturan Apple yang mengatakan, "pengembang harus menghindari untuk menampilkan pesan review saat aplikasi dibuka."

Biasanya, pengembang diizinkan untuk meminta pengguna me-review aplikasi buatan mereka beberapa kali dalam periode 365 hari aplikasi tersebut diinstal.

(Ysl/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya