Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate hari ini (10/8/2021) secara resmi melantik Usman Kansong sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Pengangkatan Dirjen IKP Kementerian Kominfo ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No. 108/TPA/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Kominfo.
Baca Juga
Usman Kansong sendiri lahir di Jakarta, 13 April 1970 dan merupakan lulusan Ilmu Komunikasi FISIP USU, Medan, Sumatra Utara tahun 1994, serta Program Pascasarjana Sosiologi Universitas Indonesia tahun 2005.
Advertisement
Pada tahun 1995 hingga 2000, Usman pernah bekerja di Harian Republika. Sejak tahun 2000, ia bekerja di Metro TV dengan jabatan terakhir News Current Affairs Manager hingga 2009.
Sejak 2009 hingga 2020 Usman Kansong berkarya di Harian Media Indonesia, dengan posisi terakhir sebagai direktur pemberitaan. Ia juga pernah juga mengajar di sejumlah perguruan tinggi swasta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Profil Usman Kansong
Usman tercatat sebagai board Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) dan pernah mendapat beasiswa Chavening di London dan Skotlandia pada 2003.
Dia juga mendapat fellowship dari East-West Center, Honolulu, Amerika Serikat.
Selain itu, Usman pernah berpartisipasi dalam "people to people diplomacy" yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Rusia dan Belarusia tahun 2015, serta di Amerika Serikat tahun 2016.
Advertisement
Tugas Hadapi Infodemi
Dikutip dari siaran pers di laman Kominfo, Johnny meminta Dirjen IKP yang baru untuk melakukan komunikasi publik secara akurat dan tepat serta melindungi masyarakat dan memberikan penjelasan atas hoaks dan infodemi yang tersebar.
"Tugas terdekat yang harus segera kita bersama lakukan adalah komunikasi publik yang akurat yang tepat dan gaya komunikasi serta narasi sesuai segmentasi komunikasi kelompok masyarakat," ujarnya.
Selain itu, menurut Johnny, pemanfaatan dan penggunaan jaringan komunikasi serta media harus bisa dimanfaatkan secara efektif, guna melakukan orkestrasi informasi dan komunikasi yang efektif.
Menurut Menkominfo, di tengah kemajuan teknologi informasi yang berpotensi adanya pemanfaatan ruang digital secara keliru, Ditjen IKP Kominfo memiliki tugas memberikan penjelasan dan melindungi masyarakat dari infodemi atau hoaks.
"Menjadi tugas Ditjen IKP dan Kominfo secara keseluruhan untuk memastikan konter narasi dan penjelasan kepada masyarakat agar masyarakat terlindungi dari infodemi."
"Saya percaya Pak Usman sebagai bagian dari lingkungan media dan seorang jurnalis senior Indonesia pasti mampu melaksanakannya dan dengan didukung jaringan media massa dan kanal media," kata Johnny.
(Gio/Ysl)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement