Tips Jaga Keamanan Data Pribadi Sertifikat Vaksin

Berikut beberapa tips dalam menjaga kerahasiaan data pribadi ketika menggunakan sertifikat vaksin.

oleh Iskandar diperbarui 24 Agu 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 12:00 WIB
Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin saat ini menjadi salah satu syarat utama bagi masyarakat Indonesia yang ingin berpergian atau beraktivitas ke beberapa tempat.

Dengan menunjukkan sertifikat vaksin, seseorang dapat memberikan informasi vaksin, seperti vaksin yang digunakan, tanggal vaksin, serta sudah berapa kali orang tersebut melakukan vaksinasi.

Namun, perlu diketahui bahwa data pribadi seseorang, baik NIK, tanggal lahir, alamat, email, dan nomor telepon juga tertera dalam QR Code sertifikat vaksin tersebut.

Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat guna menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi hal tersebut Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra, membagikan beberapa tips dalam menjaga kerahasiaan data pribadi ketika menggunakan sertifikat vaksin.

1. Jangan memamerkan sertifikat vaksin dalam bentuk apapun

Saat kita menunjukkan sertifikat vaksin secara publik, walaupun kita sudah berusaha untuk menutupi informasi penting yang ada di sertifikat tersebut, tidak menjamin informasi kita dapat terjaga.

"Lebih baik menunjukkan sertifikat vaksin jika memang diperlukan," ujar Andri memberikan saran.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


2. Gunakan Lembaga/Aplikasi Resmi

Ilustrasi sertifikat vaksin digital (pixabay)
Ilustrasi sertifikat vaksin digital (pixabay)

Ia menambahkan, gunakan aplikasi resmi yang dapat memastikan keamanan data di sertifikat vaksin kita terlindungi.

"Jangan menggunakan aplikasi-aplikasi yang tidak resmi/tidak terjamin, karena itu akan mengancam keamanan data pribadi kita," ucapnya.

3. Tunjukkan sertifikat vaksin hanya kepada pihak berwenang

Setiap masyarakat berhak menolak menunjukkan data pribadi mereka pihak-pihak yang dinilai mencurigakan/tidak berkepentingan, seperti yang diatur dalam UU ITE Pasal 26 ayat (1) dan penjelasannya UU 19/2016.


Sangat Penting Untuk Dijaga

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Andri juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang mensyaratkan sertifikat vaksin seperti lembaga atau perusahaan swasta juga perlu memastikan keamanan data dari sistem operasional mereka.

Dikarenakan sertifikat vaksin juga menyertakan informasi pribadi yang penting, hendaknya pihak yang meminta dan merekam sertifikat vaksin saat menjalankan kegiatan dengan konsumennya dapat bertanggung jawab terhadap keamanan data konsumen.

"Masyarakat harus menyadari bahwa keamanan data pribadi sangat penting untuk dijaga. Jika tidak, kerugian yang dialami bisa bermacam-macam, baik secara finansial, keamanan, ataupun kenyamanan," tutup Andri.


Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya