Bagaimana Nasib Spektrum Frekuensi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia Setelah Merger?

Setelah merger bagaimana nasib spektrum frekuensi yang dimiliki oleh Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia, apakah harus dikembalikan ke pemerintah?

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 17 Sep 2021, 18:18 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 17:20 WIB
Indosat Ooredoo Hutchison
Pengumuman resmi merger Indosat Ooredoo Indosat Ooredoo Hutchison menjadi Indosat Ooredoo Hutchison (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Ooredoo dan CK Hutchison Holdings Limited mengumumkan merger bisnis telekomunikasinya di Indonesia, yakni Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia.

Lewat merger ini, perusahaan gabungan antara keduanya diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Lantas, bagaimana dengan nasib spektrum frekuensi yang saat ini dimiliki masing-masing perusahaan? Apakah spektrum frekuensi yang dimiliki salah satu perusahaan harus dikembalikan ke pemerintah seperti saat XL Axiata dan Axis bergabung?

Ditemui di Kantor Indosat Ooredoo, Jakarta, Jumat (17/9/2021), Calon CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha mengatakan, saat Axis dan XL Axiata bergabung pada 2014, peraturan dan undang-undangnya berbeda, sementara saat ini Indonesia sudah memiliki Omnibus Law yang membahas sektor telekomunikasi.

"Saat kedua perusahaan telko bergabung (XL Axiata dan Axis) beberapa tahun lalu, peraturan dan undang-undangnya berbeda. Sekarang setelah Omnibus Law, semuanya berubah," kata Vikram.

Ia mengingatkan pentingnya melihat konteks perbedaan peraturan ini. Apalagi menurutnya kini sektor telekomunikasi berperan penting di masa Covid.

"Sangat penting bagi pemerintah untuk memanfaatkan spektrum secara efektif. Itulah sebabnya ada Omnibus Law, yang mendukung para pemegang saham agar yakin dan siap untuk berinvestasi. Jadi, ini jangan disamakan dengan XL-Axis," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Alokasi Frekuensi Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia

CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha
CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Vikram juga menekankan, pemerintah mendukung penggunaan spektrum yang efektif, salah satu langkahnya dengan konsolidasi operator. Menurut Vikram, merger antara Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia bakal membantu penggunaan spektrum lebih efektif sekaligus menyajikan layanan yang lebih baik.

Saat ini, menurutnya, kedua perusahaan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia selangkah demi selangkah. Ia sekali lagi meminta agar orang tidak menyamakan kondisi saat XL Axiata dan Axis merger dengan kondisi saat ini karena hal tersebut tidak sama.

Sekadar informasi, saat ini, Indosat Ooredoo memiliki alokasi pita frekuensi 850 MHz dengan lebar 2,5 MHz, 900 MHz selebar 2x10 MHz (20 MHz), frekuensi 1,8 GHz selebar 2x20 MHz (40 MHz), dan frekuensi 2,1 Ghz dengan lebar 2x15 MHz (30 Mhz).

Sementara Tri Indonesia memiliki total alokasi pita frekuensi sebesar 50 MHz dengan rincian frekuensi 1,8 GHz dengan lebar 2x10 MHz (20 MHz) dan frekuensi 2,1 GHz dengan lebar 2x15 MHz (30 MHz).

Sementara itu, SVP Corpcom Indosat Ooredoo, Steve Saerang, mengatakan saat ini entitas hasil merger, Indosat Ooredoo Hutchison, telah mengirimkan pernyataan resmi tentang merger kedua perusahaan kepada Kemkominfo. 

Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, penggunaan seluruh spektrum dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Kemkominfo. 

Umumkan Merger

Logo Indosat Ooredoo
Logo Indosat Ooredoo di kantor pusatnya di Jakarta. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Ooredoo dan dan CK Hutchison Holdings Limited sebelumnya mengumumkan penandatanganan dari kesepakatan transaksi definitif untuk pengajuan penggabungan bisnis (merger) telekomunikasi masing-masing di Indonesia, yaitu PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) dan PT Hutchison 3 Indonesia atau Tri Indonesia.

Mengutip siaran pers yang Tekno Liputan6.com terima, Kamis (16/9/2021), perusahaan gabungan kemudian diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).

Penggabungan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akan menyatukan dua bisnis yang saling melengkapi untuk menciptakan sebuah perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan lebih kuat secara komersial, serta dapat memberikan nilai tambah kepada seluruh pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat Indonesia.

Indosat Ooredoo Hutchison diklaim akan berada pada posisi yang kuat untuk berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital Indonesia.

Perusahaan ini akan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan perkiraan pendapatan tahunan hingga US$ 3 miliar atau sekitar Rp 43 triliun.

 

Kepemilikan Saham

Indosat Ooredoo
Base Transceiver Station (BTS) milik Indosat. (Doc: Indosat Ooredoo)

Ooredoo Group saat ini memiliki 65 persen saham dan kendali atas Indosat Ooredoo lewat Ooredoo Asia, sebuah perusahaan induk yang dimiliki sepenuhnya. Penggabungan Indosat dan H3I akan menyebabkan CK Hutchison menerima saham baru di Indosat Ooredoo hingga 21,8 persen dari Indosat Ooredoo Hutchison.

Pada saat yang sama, PT Tiga Telekomunikasi akan menerima saham baru Indosat Ooredoo hingga 10,8 persen dari Indosat Ooredoo Hutchison. Bersamaan dengan penggabungan bisnis, CK Hutchison akan mendapatkan 50 persen saham dari Ooredoo Asia dengan menukar 21,8 persen sahamnya di Indosat Ooredoo Hutchison untuk 33 persen saham di Ooredoo Asia.

Kemudian, CK Hutchison juga akan mendapatkan tambahan 16,7 persen kepemilikan di Ooredoo Group lewat transaksi senilai US$387 juga. Menyusul transaksi di atas, Para Pihak akan masing-masing memiliki 50 persen dari Ooredoo Asia, yang akan diberi nama baru yaitu Ooredoo Hutchison Asia dan memiliki 65,6 persen saham dan kendali atas Indosat Ooredoo Hutchison.

Pada akhir transaksi, Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan secara bersama-sama oleh Ooredoo Group dan CK Hutchison. Perusahaan gabungan akan tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan pemerintah Indonesia memiliki 9,6 persen saham, PT Tiga Telekomunikasi Indonesia memiliki 10,8 persen saham, dan pemegang saham publik lainnya memiliki kira-kira 14,0 persen saham.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya