Cara Aktifkan GoPay sebagai Alat Pembayaran di Tokopedia

Pengguna Tokopedia dapat memakai GoPay sebagai alat pembayaran transaksi di Tokopedia pascamerger antara GoJek dan Tokopedia.

oleh M Hidayat diperbarui 07 Okt 2021, 08:02 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 08:02 WIB
Mengaktifkan dan Menyambungkan GoPay di Tokopedia
Mengaktifkan dan Menyambungkan GoPay di Tokopedia

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna Tokopedia dapat memakai GoPay sebagai alat pembayaran transaksi di Tokopedia pascamerger antara GoJek dan Tokopedia.

Disebutkan bahwa GoPay dapat dipakai untuk pembayaran semua jenis transaksi, baik untuk belanja, pembayaran produk digital, atau layanan keuangan.

Selain itu, semua pembayaran memakai GoPay juga tidak dipungut biaya tambahan.

Terkait keamanan, ada proses verifikasi dengan PIN GoPay setiap kali proses pembayaran berlangsung. Terakhir, layanan GoPayLater juga dapat dimanfaatkan oleh pengguna Tokopedia.

Buat kamu yang belum tahu cara mengaktifkan dan menyambungkan GoPay di Tokopedia, simak penjelasannya berikut ini.

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Di panel utama di bawah kolom pencarian, seharusnya kamu akan mendapati menu "GoPay - Aktifkan". Pilih menu tersebut.
  • Kamu akan diarahkan pada halaman penjelasan tentang integrasi fitur ini.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Langkah Selanjutnya

Mengaktifkan dan Menyambungkan GoPay di Tokopedia
Mengaktifkan dan Menyambungkan GoPay di Tokopedia
  • Ketuk pada tombol "Sambungkan Sekarang".
  • Pastikan nomor GoPay yang hendak disambungkan sudah benar.
  • Ketuk pada tombol "Lanjut".

Langkah Berikutnya

  • Tunggu kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Masukkan kode OTP itu.
  • Ketuk pada tombol "Konfirmasi".

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi

Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya