Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan memiliki layanan melalui aplikasi yang dikenal sebagai PCare. Aplikasi ini dapat digunakan para pemegang premi untuk mengajukan pengobatan atau sekadar mendaftarkan diri sebagai pasien di faskes tingkat pertama yang dituju.
Mengutip informasi dari situs Indonesia.go.id, Senin (14/3/2022), aplikasi ini baru tersedia untuk sistem operasi Android, sehingga masyarakat dapat mengunduhnya melalui Google Play Store. Setelah itu, peserta disarankan untuk melakukan pendaftaran offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Baca Juga
Dengan demikian, mereka bisa langsung mengakses data pribadi sebagai peserta BPJS Kesehatan saat melakukan kunjungan ke faskes. Beberapa fitur yang dimiliki oleh aplikasi PCare adalah informasi tagihan, tata cara mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan mandiri atau instansi, serta pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
Advertisement
Dengan aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan kemudahan seperti: alur pendaftaran pasien yang lebih praktis, data pasien terintegrasi, proses diagnosis pasien lebih cepat, dan proses rujukan lebih mudah.
Namun perlu diingat, aplikasi ini belum bisa digunakan untuk umum, sehingga belum semua pengguna bisa memakainya. Nah untuk mengetahui seperti cara pendaftaran dan penggunaan layanan PCare BPJS Kesehatan, simak langkah-langkahnya berikut ini :
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan atau Google Playstore. Unduh aplikasi PCare.
- Membuat username dan password. Anda hanya perlu memasukkan username dan password apabila sudah melakukan registrasi.
- Setelah berhasil login, selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.
- Pilih menu pelayanan. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.
- Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu Pendaftaran dan Pelayanan.
- Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik Cari.
- Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.
- Lengkapi bidang yang kosong mulai: Jenis kunjungan, Keluhan pemeriksaan fisik, Tekanan darah, dan lain-lain.
- Klik Simpan. Selanjutnya kembali ke entri data, pilih Pelayanan. Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom Terapi dan Diagnosis.
- Lalu, klik Simpan. Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.
- Selanjutnya, Anda dapat melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat Anda bekerja, mulai kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.
- Pada menu Tools, Anda dapat mengubah password Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat Anda bekerja.
- Jika Anda klik logo akun yang berada di sebelah kiri, Anda akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan Anda log out untuk keluar dari aplikasi Primary Care BPJS Kesehatan jika sudah selesai digunakan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BPJS Kesehatan Pastikan Proses Layanan Jual Beli Tanah Tetap Berjalan Lancar
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun memastikan seluruh proses implementasi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dalam urusan peralihan hak tanah atau jual beli tanah dapat berlangsung sebaik mungkin.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan masyarakat berjalan tanpa kendala. Jangan sampai administrasi di lapangan itu sulit, kami ingin memastikan bahwa pengecekan status kepesertaan dan pendaftaran peserta JKN-KIS dapat berjalan dengan mudah dan jelas, sehingga hal tersebut tidak menyulitkan masyarakat dalam proses layanan jual beli tanah,” kata David saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (2/3).
BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN atas upaya implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 terkait proses jual beli tanah.
“Kami harapkan bahwa seluruh proses layanan bisa berjalan dengan baik sehingga hal ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Program JKN-KIS, semangat gotong royong dan kesadaran bahwa ini adalah suatu kewajiban sebagai warga negara Indonesia," tambah David dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.
David menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi bukti keseriusan BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak, khususnya Kementerian ATR/BPN dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS sesuai dengan instruksi presiden guna memberikan jaminan kesehatan melalui Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Advertisement
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Apresiasi Layanan CHIKA
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah siap mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
“Alhamdulillah, hari ini kami siap dan sudah mulai memberlakukannya di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kami bersyukur terhadap reaksi masyarakat sangat bagus. Terbukti dari reaksi mereka tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut dan setelah dicek, status kepesertaan JKN-KIS mereka sudah aktif,” kata Sudarman.
Sudarman juga mengapresiasi kehadiran layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) serta Portal Informasi Peserta JKN. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut dapat membantu petugas BPN dalam kelancaran proses jual beli tanah.
“Sebagai masyarakat Indonesia, pada saat inilah kita dapat berbagi, masyarakat mampu berbagi dengan yang tidak mampu, yang sehat membantu yang sedang sakit. Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini bisa mewujudkan Indonesia yang lebih sehat,” ujar Sudarman.
(Dam/Isk)
Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas
Advertisement