Liputan6.com, Jakarta - Netflix berencana untuk menindak pengguna yang tidak serumah saling berbagi password, dan menarik bayaran kepada orang lain untuk bisa menikmati layanan.
Adapun fitur baru Netflix ini sedang diuji coba di tiga negara, yaitu Chilli, Kosta Rika, dan Peru, sebagaimana dilansir The Verge, (18/3/2022).
Baca Juga
Selain dapat mentransfer profil ke akun baru (baik akun utama Anda sendiri atau milik orang lain), pengguna juga akan bisa menambahkan orang lain ke akun dengan harga tertentu.
Advertisement
Disebutkan, untuk satu user baru ditambahkan ke akun akan dibanderol seharga Rp 42 ribu (Chilli), Rp 30 ribu (Peru), dan Rp 42 ribu (Kosta Rika).
Informasi, ini bukan pertama kalinya Netflix bereksperimen untuk membatasi pengguna berbagi password.
Tahun lalu, perusahaan menguji coba hal serupa dengan cara memperkenalkan tool verifikasi akun agar pengguna tak dikenal mengakses akun Netflix orang lain.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pakai Fitur Verifikasi
Menurut laporan The Streamable, sejumlah akun Netflix kini menampilkan pesan "Jika kamu tidak tinggal dengan pemilik akun ini, kamu harus login ke akun sendiri agar tetap bisa menyaksikan."
Agar pengguna bisa melanjutkan masuk ke Netflix, mereka harus memasukkan kode (semacam OTP) yang akan dikirim ke email atau SMS.
Pasalnya, persyaratan layanan Netflix telah menyatakan, akun tidak dimaksudkan untuk dibagikan kepada pengguna di luar rumah. Perusahaan pun kian serius untuk menghentikan praktik ini.
Advertisement
Cegah Akun Diakses Orang Tak Dikenal
Netflix bukan perusahaan streaming pertama yang mencoba memperbaiki masalah ini.
Beberapa waktu lalu, Spotify juga membatasi pengguna yang membagikan layanan Paket Keluarga dengan teman-teman yang tidak serumah.
"Pengujian ini dirancang untuk membantu memastikan orang-orang yang membuka sebuah akun memiliki otorisasi untuk mengakses akun tersebut," kata juru bicara Netflix, dikutip dari The Verge, Sabtu (13/3/2021).
(Ysl/Isk)