Twitter Tunda Tarif Centang Biru Rp 125 Ribu per Bulan, Ini Alasannya

Twitter menunda peluncuran tanda centang verifikasi (centang biru) ke pelanggan dengan tarif US$ 8 atau sekitar Rp 125 ribu per bulan. Kenapa?

oleh Iskandar diperbarui 07 Nov 2022, 16:21 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 16:21 WIB
akun terverifikasi
Ilustrasi Centang Biru Twitter (Sumber: Tech Crunch)

Liputan6.com, Jakarta - Twitter menunda peluncuran tanda centang verifikasi (centang biru) ke pelanggan dengan tarif US$ 8 atau sekitar Rp 125 ribu per bulan.

Alasannya disebut karena Twitter ingin menghindari kemungkinan dampak pada pemilihan paruh waktu di Amerika Serikat pada Selasa (8/11/2022). Peluncuran fitur ini ditunda hingga 9 November 2022.

Pemilihan umum paruh waktu sendiri adalah pemilihan umum di Amerika Serikat (AS) untuk memilih anggota-anggota Kongres, parlemen negara bagian, dan beberapa gubernur.

The New York Times melaporkan, sebagaimana dikutip dari Techcrunch, Senin (7/11/2022), langkah itu bertujuan untuk membatasi potensi dampak pengguna terverifikasi Twitter yang meniru tokoh politik atau tokoh pemerintah lainnya, seperti Presiden Joe Biden, atau outlet berita yang mengklaim hasil palsu yang dapat membuat orang lain enggan memilih.

Jen Easterly, direktur CISA, badan pemerintah AS yang bertugas mengawasi keamanan pemilu dan melindungi infrastruktur pemungutan suara, mengatakan pekan lalu bahwa badan tersebut tidak menemukan informasi yang kredibel atau spesifik tentang upaya untuk mengganggu atau berkompromi.

Akan tetapi, ia memperingatkan risiko berkelanjutan yang ditimbulkan, seperti kampanye disinformasi yang ditaburkan oleh aktor asing yang bertujuan merusak kepercayaan pada sistem pemilu.

Pakar keamanan Chris Krebs, mantan direktur CISA yang dipecat oleh Presiden Trump karena membantah klaim palsu penipuan pemilu, memperingatkan bahwa aturan verifikasi baru Twitter akan menjadi 'risiko besar' menjelang pemilu paruh waktu.

Beberapa pengguna terverifikasi terlihat menyamar sebagai Elon Musk, pemilik baru Twitter, meskipun ada risiko akun mereka ditangguhkan karena peniruan identitas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Elon Musk Pasang Tarif Rp 125 Ribu per Bulan untuk Akun Centang Biru Twitter

FOTO: Elon Musk Jadi Saksi Sidang Akuisisi SolarCity
Elon Musk berjalan dari pusat peradilan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Senin (12/7/2021). CEO Tesla tersebut menjadi saksi pertama dalam persidangan terkait masalah akuisisi SolarCity. (AP Photo/Matt Rourke)

Sebelumnya, Elon Musk mengumumkan pemasangan tarif USD 8 atau Rp 125 ribu per bulan bagi pengguna yang ingin akun Twitter-nya memiliki centang biru.

Hal ini terungkap lewat deskripsi update-an aplikasi Twitter versi iOS di App Store, dan diperkuat oleh cuitan sang pemilik Twitter, Elon Musk.

Lewat akun Twitter-nya, CEO Tesla dan SpaceX ini mengunggah cuitan singkat bertuliskan, "Trash me all day, but it'll cost USD 8."

Mengutip deskripsi Twitter di App Store, Minggu (6/11/2022), pengguna bisa berlangganan Twitter Blue seharga USD 7.99 per bulan.

"Pengguna akan memiliki tanda centang biru di samping nama akun mereka, layaknya selebriti, perusahaan, dan politisi," tulis Twitter.

Selain itu, perusahaan juga menjanjikan akun centang biru Twitter akan ditampilkan iklan setengah dari pengguna gratis.

Platform media sosial ini juga menjanjikan, pelanggan bisa posting video lebih panjang durasinya, dan mendapatkan prioritas di berbagai konten.

Informasi, agar akun Twitter kamu terverifikasi atau mendapatkan centang biru awalnya tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis.

Akan tetapi, ada beberapa proses dan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pengguna akun tersebut agar ada label centang biru.

Karena itu, tidak semua orang umum memiliki centang biru di samping nama akunnya. Biasanya, hanya tokoh publik atau perusahaan yang memiliki label ini.

Sayang, masih belum diketahui secara pasti kapan fitur ini akan hadir ke pengguna Android dan masih terbatas di iOS.

Berhubung Elon Musk ingin meningkatkan jumlah pelanggandan pendapatan Twitter, bukan hal tak mungkin fitur ini akan hadir di Android segera.


Pendiri Twitter Jack Dorsey Minta Maaf Usai PHK Massal

Jack Dorsey, CEO Twitter (AP/Richard Drew)
Jack Dorsey, CEO Twitter (AP/Richard Drew)

Salah satu pendiri dan mantan CEO Twitter, Jack Dorsey, melontarkan permintaan maaf. Hal ini dia nyatakan dalam menanggapi pemangkasan karyawan di perusahaan media sosial, tersebut usai diambil alih oleh Elon Musk.

Seperti diketahui pada Jumat lalu, Elon Musk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada setengah dari karyawan Twitter, yang berdampak pada pekerja di seluruh departemen.

Dorsey pun mengklaim, dirinya bertanggung jawab atas situasi PHK ini dan menyebut dirinya mengembangkan perusahaan terlalu cepat.

"Orang-orang di Twitter dulu dan sekarang kuat dan tangguh. Mereka akan selalu menemukan jalan tidak peduli betapa sulitnya saat itu," tulis Dorsey di akun Twitter-nya, dilansir The Verge.

"Saya sadar banyak yang marah kepada saya. Saya memiliki tanggung jawab mengapa semua orang berada dalam situasi ini: Saya mengembangkan ukuran perusahaan terlalu cepat. Saya minta maaf untuk itu," ujarnya, dikutip Minggu (6/11/2022).


Karyawan Layangkan Gugatan Hukum ke Twitter

[Fimela] Twitter
Twitter | unsplash.com/@martenbjork

Pemangkasan itu membuat Twitter dilaporkan tengah mendapat gugatan hukum dari para karyawannnya, setelah PHK diberlakukan. Informasi ini diketahui dari laporan terkini Bloomberg.

Seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (5/11/2022), para karyawan melayangkan gugatan hukum class action terhadap Twitter di pengadilan federal San Fransisco.

Dalam gugatannya, mereka menyebut tindak PHK yang dilakukan perusahaan dengan ikon bentuk burung berwarna biru itu bertentangan dengan hukum.

Menurut UU Worker Adjustment and Retraining Notification (WARN) Amerika Serikat, perusahaan dengan 100 atau lebih karyawan diharuskan memberi tahu mengenai PHK massal 60 hari sebelumnya. Keputusan yang diambil Twitter terbilang mendadak.

Untuk itu, para penggugat meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah yang memaksa Twitter mematuhi UU WARN. Mereka juga meminta pengadilan melarang perusahaan menarik hak karyawan sedang berperkara.


Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya