Ramai Soal Pengemis Online Mandi Lumpur, TikTok: Pengguna Bisa Melaporkannya

Aksi pengemis online mandi lumpur menuai reaksi dari berbagai pihak, bagaimana tanggapan TikTok terkait hal ini?

oleh Yuslianson diperbarui 31 Jan 2023, 16:51 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2023, 17:46 WIB
Pengemis
Pengemis Online

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari ini ranah media sosial diramaikan dengan pengemis online yang membuat konten, dimana dalam video di TikTok tersebut memperlihatkan nenek mandi lumpur.

Sembari merekam aksi tersebut, konten kreator dengan akun @intan_komalasari92 itu 'ngemis' penonton TikTok Live untuk mengirim gift.

Aksi tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, mulai dari warganet, Kemensos, hingga Kominfo. Lalu bagaimana tanggapan TikTok sebagai penyedia layanan tentang hal ini?

"Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama kami. Sehubungan fenomena tersebut, kami sangat prihatin atas konten tersebut," kata Perwakilan TikTok Indonesia saat Liputan6.com hubungi, Sabtu (21/1/2023).

Mereka menambahkan, "TikTok tidak menyarankan anggota komunitas untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat membahayakan mereka."

Selain itu, platform milik Bytedance tersebut juga mengklaim terus berupaya untuk menjaga agar TikTok menjadi tempat aman dan ramah bagi penggunannya melalui kebijakan, sistem, serta edukasi dari Panduan Komunitas TikTok.

"Bila menemukan konten dianggap tidak pantas, maka anggota komunitas dapat melaporkan konten tersebut melalui fitur keamanan tersedia di dalam aplikasi TikTok," jelasnya.

Untuk melaporkan konten atau akun yang dianggap tidak pantas seperti pengemis online mandi lumpur ini, pengguna dapat melakukannya dengan menekan lama pada konten siaran langsung di TikTok Live.

Setelah itu, pengguna dapat mengeklik 'Laporkan', lalu memilih alasan relevan. "Dari video (termasuk akun dan sesi livestreaming) yang dilaporkan, video yang diduga melanggar Panduan Komunitas TikTok akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus," pungkasnya.

Berapa Harga Gift di TikTok?

Seorang nenek mandi lumpur di TikTok disebut sedang ngemis online. (TikTok/intan_komalasari92 via Merdeka.com)

Beberapa warganet mengatakan, ini adalah tren gaya baru yang digunakan untuk 'ngemis'.

Dengan menyiarkan secara langsung aksi 'ngemis' online tersebut, pembuat konten mendulang cuan dengan menerima berbagai gift atau hadiah dari penonton di TikTok.

Diketahui, ada banyak gift yang bisa diberikan pengguna ke pembuat konten. Salah satu gift di platform milik Bytedance ini adalah TikTok Universe.

Selain TikTok Universe, penonton juga dapat memberikan apresiasi dalam bentuk reaksi, bunga, kembang api, dan lainnya. Ada juga hadiah berupa Singa, Yacht, Mahkota Berlian, Mobil Balap, dan masih banyak lainnya.

Seluruh gift dapat dibeli menggunakan koin TikTok yang dibeli menggunakan uang dunia nyata dimana 1 koin TikTok dihargai sekitar Rp 250.

Sementara untuk harga gift TikTok Universe, pengguna dapat membelinya dengan 334999 koin atau dirupiahkan adalah sekitar Rp 8,242,000.

Gift di TikTok

<p>Ilustrasi Aplikasi TikTok Credit: freepik.com</p>

Selain TikTok Universe paling mahal, di bawah ini adalah gift TikTok dengan harga tinggi, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

1. Singa

Gift TikTok dengan harga mahal di bawah TikTok Universe adalah Singa, dimana pengguna dapat membelinya dengan 29.999 koin atau sekitar Rp 7,499,750.

2. Kereta Kuda dan Kereta Kencana

Hadiah ini bisa didapatkan dengan 28,888 koin atau sekitar Rp 7 jutaan. Sementara untuk gift Kereta Kencana harga senilai 28.888 koin atau setara dengan Rp7.222.000.

3. Roket, Kastil Fantasi dan TikTok Shuttle

Gift berbentuk roket, kastil, dan shuttle ini masing-masing dapat dibeli dengan 20.000 koin (Rp 5.000.000).

4. Jakarta Roundabout

Gift TikTok berikutnya adalah salah satu gift unik yang dibuat oleh TikTok, yaitu gift Jakarta Roundabout.

Gift ini menunjukkan animasi dari Bundaran HI yang berada di Jakarta. Gift tersebut dibanderol dengan 16999 koin atau setara dengan Rp4.249.750.

5. Planet dan AntarBintang

Jika kamu ingin membelinya, harus punya koin sebanyak 15.000. Jika rupiahkan, harganya kurang lebih senilai Rp 3.750.000.

Sedangkan Antarbintang dengan nominal 10.000 koin TikTok atau senilai Rp 2.500.000.  

Fenomena Pengemis Online

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.  Kredit: antonbe via Pixabay

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia (lansia). Hal ini merespon maraknya lansia jadi pengemis online di media sosial.

Edaran dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Seperti dilansir dari Antara, Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi.

Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial.

Sebelumnya, Mensos Risma berjanji akan menyurati pemda terkait isu pengemis online yang sedang ramai di media sosial. "Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, Itu (pengemis online) memang enggak boleh," kata dia. 

(Ysl/Dam)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya