Liputan6.com, Jakarta - Warganet dibuat berang oleh video yang memperlihatkan aksi komunitas motor trail merusak ladang edelweiss di area Ranca Upas, Ciwidey, Bandung.
Video kerusakan akibat aksi komunitas motor trail di ladang edelweiss itu menyebar luas di media sosial, dan menimbulkan banyak reaksi warganet.
Baca Juga
Banyak warganet mengecam tindakan komunitas motor trail dianggap tidak bertanggung jawab, dan merusak lingkungan.
Advertisement
Mereka mempertanyakan, bagaimana acara seperti Camping Adventure Explore Ranca Upas 2023 diselenggarakan tidak terorganisir.
Selain itu, banyak juga emosi ajang tersebut tidak ada pengawasan memadai dan diberi izin oleh pihak berwenang.
Mang Upit, salah satu warga tinggal di dekat ladang edelweiss, mengungkapkan keprihatinannya atas kerusakan lingkungan itu.
Dia menyoroti fakta, edelweiss hanya tumbuh di Ranca Upas dan Danau Cicarus, dan butuh waktu lama untuk menanam kembali tanaman tersebut.
Mang Upit juga mengkritik para pejabat Perhutani Bandung yang memberikan izin untuk acara tersebut.
Menurutnya, mereka hanya peduli dengan bisnis dan tidak memperhatikan dampak ditimbulkan terhadap lingkungan.
Warganet pun meminta komunitas motor trail perusak ladang edelweiss ini ditindak tegas, tidak sebatas menerima permintaan maaf saja.
Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Rabu (8/3/2023), berikut ini adalah cuitan warga Twitter tentang aksi komunitas motor trail merusak ladang edelweiss.
Peserta nyalahin panita, mestinya peserta dan panitia sama2 riset dan lihat lokasi. Perhutani apa lagi, mestinya mereka paham medan seperti apa. Layak atau tidak penyelenggaraan event dilaksanakan.
— merdie mahendra (@Merdie_M) March 7, 2023
Ya Allah, baru tau Ranca Upas seindah ini....itu panitianya dipidanakan aja bisa gak 😭😭😭 benahi lahannya lama, apalagi nunggu bunga edelweiss-nya mekar, lebih lama lagiii 😭😭😭 https://t.co/xM5amYT06k
— 🍚🍔 She/her (@HurufPertamaR) March 8, 2023
Warganet Berang Soal Ladang Edelweiss Rusak
Padahal untuk memulihkan kawasan seperti semula itu butuh proses yang cukup lama, fak banget si perusak! Ga cukup cuma minta maaf terus selesai urusan, pemangku kebijakan yg memberi ijin dan panitia harus bertanggung jawab!, sampai ranca upas yang telah dirusaknya kembali pulih. https://t.co/GRq9m2Gpz2
— 𝕴𝖓𝖔𝖘𝖕 (@myrnsp_) March 8, 2023
Kang @ridwankamil coba ini ditindak.. ranca upas kan dbawah pengawasan Perhutani.. kenapa bisa asal kasih izin.. suru bayar ganti rugi itu orang2 ga ada otak
— #JZ4Ever (@andika_p) March 8, 2023
Pernah ke ranca upas dan itu area padahal dijaga banget sama warga sekitar, udah jelas jga ada papan dilarang masuk area tersebut kok bisa2nya di trabas gtu aja plis nyeuri hate abi mah ningalina ge https://t.co/5KtLk3IaGk
— iyam (@lonellyboys) March 8, 2023
Even picking edelweiss is punishable by 10 yrs in prison. And you suggest "only" replanting? The edelweiss they destroyed only lives in 2 places: West Java (and only 2 places in W Java: Ranca upas and Garut) and California. The ones in Kalimantan had extinct.
— Josie Wirayudha (@Josietlim) March 8, 2023
bulan oktober 2022 aku dateng ke ranca upas, dan sebagus ituuu. ngeliat video ini ngerasa sedih bgt💔
— 🌻 (@jihanastr) March 8, 2023
Yg dirusak tuh ini??? 😭😭 Dipidanain bisa gak sih? Minimal blacklist lah semua yg terlibat di acara itu, jangan boleh masuk Ranca Upas seumur hidup!! https://t.co/jrqV21Pyps
— astin (@astindiah88) March 8, 2023
Advertisement
Apa Alasan Bunga Edelweis Tak Boleh Dipetik?
Bunga edelweis adalah tumbuhan yang dilindungi dan tumbuh di wilayah konservasi. Dalam perlindungannya, ada sanksi, mulai dari pidana pendaja hingga denda, yang mengancam pemetik bunga edelweis.
Dikutip Antara, Kamis, 17 Juni 2021, siapa pun yang mencabut bunga edelweis akan dihadapkan pada sanksi pidana penjara paling berat lima tahun dan denda paling besar Rp100 juta. Sanksi pidana tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Bunga berkelopak putih ini bernama latin Anaphalis javanica. Tak hanya itu, bunga edelweis juga dikenal dengan sebutan "bunga abadi."
Bunga ini biasanya tumbuh di sekitar lereng gunung berapi. Kendati demikian, bunga edelweis di Indonesia berbeda dengan bunga edelweis yang tumbuh di Pegunungan Alpina.
Mengingat keterbatasan ruang lingkup tumbuhnya, bunga edelweis di Indonesia masuk dalam kategori yang dilindungi. Meski begitu, pelanggaran terkait pemetikan bunga edelweis ini beberapa kali terjadi.
(Ysl/Isk)