Liputan6.com, Jakarta - Rihana dan Rihani, si kembar yang terkenal sebagai pelaku penipuan iPhone, akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama beberapa bulan.
Rihana Rihani ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (7/4/2023).
Baca Juga
Rihana dan Rihani adalah kakak beradik kembar yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan iPhone merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar.
Advertisement
Saat diintrogasi, Rihana dan Rihani tertawa cengengesan cengengesan dan tidak menunjukkan rasa menyesal saat dirinya disebut sedang berada di Bali selama buron.
"Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata Rihani seperti di dalam video yang beredar, Selasa (4/7/2023).
Rihani mengaku dirinya kerap berpindah-pindah apartemen dengan memesannya melalui sebuah aplikasi.
"Sewa lewat Airbnb," ujarnya. Sementara untuk makan sehari-hari Rihana Rihani hanya membeli ke sebuah supermarket.
"Tadi saya bilang di bawah itu, saya makan cuma beli di bawah, di Supermarket," ucap Rihani.
Informasi, keduanya diduga menjual ulang iPhone dengan harga murah ke reseller lewat mekanisme pemesanan awal (pre-order).
Modus operandi mereka adalah menawarkan iPhone dengan harga murah melalui media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
Mereka mengaku sebagai distributor resmi atau importir iPhone dan menjanjikan garansi dan bonus. Mereka juga menggunakan foto-foto palsu untuk menarik perhatian pembeli.
Para pembeli yang tertarik kemudian diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening bank milik Rihana Rihani atau Rihani Rihana.
Sayangnya, banyak korban Rihana Rihani mengaku tidak mendapatkan barang setelah membayar kewajiban mereka.
Â
Harapan Korban Setelah Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap
Vicky, salah seorang korban merasa bersyukur setelah si kembar Rihana-Rihani ditangkap polisi.
Dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) itu ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kalau dari saya alhamdulillah udah ketangkep. Saya walaupun belum baca banget nih beritanya, tapi udah dapat info kalau si kembar udah ketangkep, alhamdulillah. Artinya polisi Polda Metro Jaya udah bener-bener mengerjakan ini, gitu ya," kata Vicky kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Dengan sudah ditangkapnya kakak beradik Rihana dan Rihani, Vicky berharap proses hukumnya akan lebih transparan dan lebih jelas. Selain itu, dia juga berharap agar uang para korban dapat dikembalikan.
"Kalau dari sisi korban pasti tujuan utamanya adalah uangnya dikembalikan gitu. Nanti supaya prosesnya agar lebih transparan dan harapan-harapan para korban juga bisa terwujud," ujar Vicky.
Vicky ingin agar kakak beradik Rihana dan Rihani ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ketiga mungkin terkait istri saya, semoga dengan ditangkap kembar ini yang selama ini kita cari-cari akan membantu juga prosesnya, bahwa pelaku utamanya ini udah ketangkep entah nanti gimana mekanismenya," ungkap Vicky.
"Si Rihani ini mempertanggungjawabkan lah atas apa yang telah dilakukan sampai imbasnya kepada istri saya," imbuhnya.
Advertisement
Akhir Pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani
Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).
Si kembar Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, dikutip Antara, Selasa (4/7/2023).
Penangkapan Rihana dan Rihani di Apartemen M Town Gading Serpong
Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.
"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.
Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.
"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.
Kedua tersangka penipuan itu sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.
Advertisement