Wamenkominfo Ingatkan Sisi Negatif AI, Pemerintah Kaji Regulasi Kecerdasan Buatan

Wamenkominfo Nezar Patria mengingatkan beberapa masalah yang muncul dari tren AI, sehingga menurutnya, diperlukan pengaturan dalam pemanfaatannya.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 23 Agu 2023, 10:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi menggunakan ChatGPT OpenAI di smartphone (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Ilustrasi menggunakan ChatGPT OpenAI di smartphone (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hal ini diungkapnya di Indonesia Digital Conference Artificial Intelligence untuk Transformasi Industri Tantangan Etik, Inovasi, Produktivitas, dan Daya Saing di Berbagai Sektor, yang digelar Asosisasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Bandung, Selasa.

Menurut Nezar, kecerdasan buatan juga memunculkan sisi-sisi negatif dan berbagai isu. Misalnya kesalahan analisa akibat misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang terkait dengan kemanusiaan.

"Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul," kata Nezar Patria.

Menurut Nezar, kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga, serta mitra kerja di beragam sektor.

"Terutama di ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya," ujar Wamenkominfo Nezar Patria, seperti dikutip dari siaran pers Kominfo, Rabu (23/8/2023).

"Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI," imbuhnya.

Menurutnya, regulasi AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, namun sebagai langkah antisipasi atas risiko yang mungkin muncul. Nezar juga mengatakan, pemerintah telah berdiskusi dengan UNESCO tentang pemanfaatan AI, terutama dari sisi etika.

AI di Industri Media

Nezar Patria
Nezar Patria sebagai Wakil Menkominfo atau Wamenkominfo, untuk membantu Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Informatika. (merdeka.com/Imam Buhori)

Nezar pun menegaskan, laju perkembangan teknologi saat ini sudah tidak mungkin untuk dilawan.

"Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat," kata Nezar.

Sementara bagi industri media, Nezar mengingatkan agar lebih waspada dalam menggunakan AI.

Menurutnya, kecerdasan buatan dapat berakibat pada pemberitaan yang berujung disinformasi, apabila data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik. Selain itu, penggunaan AI juga punya potensi melanggar hak cipta.

"Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl," kata pria yang pernah menjadi jurnalis itu.

"Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya," ujar Nezar Patria.

Dorong Regulasi AI Demi Demokratisasi

Tampilan Google Bard di browser smartphone (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Tampilan Google Bard di browser smartphone (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Nezar Patria sebelumnya juga pernah menegaskan pentingya regulasi terkait AI. Meski begitu, Nezar pun juga mendorong demokratisasi AI agar dapat menyebar ke pengguna dan kalangan masyarakat yang lebih luas.

Hal ini dinyatakan Wamenkominfo Nezar Patria di Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Menurut Wamenkominfo Nezar Patria, demokratisasi akan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan, dan pengaturan AI, yang membuka peluang inovasi dan penyelesaian berbagai isu kontemporer AI secara kolaboratif.

Dia mengatakan, seperti dikutip dari siaran pers di laman Kominfo, oleh karena itu, selain keberadaan infrastruktur internet, juga diperlukan regulasi dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

"Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kementerian Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu," ujarnya.

 

Enam Isu Terkait Pemanfaatan AI

OpenAI ChatGPT untuk ucapan Hari Valentine
Ilustrasi OpenAI ChatGPT. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Nezar menyebut, ada enam isu yang terkait dengan pemanfaatan kecerdasan buatan dalam keseharian.

Enam isu ini adalah kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, toxicity atau ancaman berbasis siber, perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan.

Sehingga, untuk mengatasi isu-isu ini, diperlukan regulasi agar pemanfaatan AI sebagai teknologi, juga memungkinkan keberagaman dan menciptakan fair level playing field.

"Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder untuk bisa berbicara bersama di sini," kata Wamenkominfo.

"Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna," imbuh Wamenkominfo Nezar Patria.

INFOGRAFIS JOURNAL_Mengenal Apa Itu Cancel Culture (liputan6.com/Abdillah)
INFOGRAFIS JOURNAL_Berbagai Fakta Mengenai Gerakan Cancel Culture di Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya