Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong perusahaan pers di Indonesia tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik usai aturan tentang 'Publisher Rights' atau hak-hak penerbit disahkan.
Ia mengklaim pemberlakuan aturan tentang hak-hak penerbit sangat penting guna memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.
Baca Juga
"Saya mohon semuanya memaknai Publisher Rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini untuk merespons peluang dan tantangan di masa depan yang progresif dan dinamis," kata Budi Arie, dikutip dari Antara.
Advertisement
Menurutnya, peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang rencananya disahkan pada Selasa (20/2/2024) merupakan kebijakan afirmatif yang disiapkan pemerintah bagi industri.
"Peraturan tersebut dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa," Menkominfo Budi Arie menjelaskan.
Budi menguraikan regulasi itu ditujukan untuk mendukung perusahaan media massa menjaga eksistensi bisnis serta mengembangkannya.
Dia pun sekali lagi meminta pengelola perusahaan pers/media massa mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan Publisher Rights secara penuh.
"Saya mohon perusahaan media dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat," Budi Arie memungkaskan.
Jokowi Ungkap Regulasi Publisher Rights Hampir Selesai
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, regulasi publisher right yang saat ini sedang digodok sudah hampir rampung. Jokowi mengira awalnya pembahasan regulasi ini bisa selesai dalam waktu satu bulan.
"Terakhir, untuk publisher rights. Kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan dulu saya menyampaikan, 'ah paling sebulan selesai pak kita kerjain'," kata Jokowi dalam Pembukaan Kongres ke-XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dia mengungkapkan bahwa pembahasan regulasi Publisher Rights ternyata sangat rumit sekali. Jokowi pun berharap tidak ada lagi kendala dalam pembahasan regulasi yang mengatur konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers tersebut.
"Dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini ya, ini enggak mau. Yang ini mau, yang ini enggak mau. Lama-lama juga nggak rampung-rampung. Ini sudah kita bahas sangat lama dan sekarang memang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai," jelasnya.
"Moga-moga ini tinggal sedikit tidak menjadi tarik menarik lagi. Yang perlu ditingkatkan itu dan titik temu antar pemangku kepentingan saya lihat sudah mulai terlihat, mulai menguat dan insyaallah ini akan cepat selesai dan saya tahu ini menjadi concern media dan pers," sambung Jokowi.
Advertisement
Perpres Publisher Rights Segera Tuntas
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut Peraturan Presiden tenang Publisher Rights atau Hak Penerbit akan segera tuntas.
“Menurut arahan Presiden tadi sedikit lagi bisa dituntaskan,” kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Dia mengatakan memang ada perdebatan dengan dalam penyusunan draf, berkaitan dengan algoritma platform digital dan sebagainya. Namun dia menekankan Perpres itu akan segera tuntas.
Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement