Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kini tengah serius memberantas judi online. Pasalnya, judi online telah merugikan masyarakat terutama kelas menengah ke bawah.
Bahkan, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online per tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Baca Juga
"Itu (transaksi) yang satu arah yang disedot oleh bandar (judi online) tanpa ada dampaknya untuk perekonomian sekitar dan korban judi online 80 persen adalah orang-orang kalangan menengah ke bawah," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo Slamet Santoso beberapa waktu lalu di sebuah diskusi yang digelar Liputan6.com.
Advertisement
Upaya pemberantasan judi online pun dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga penyedia layanan finansial Gopay. Gopay turut memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi.
Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata sepakat kalau pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab bersama.
"Sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia," kata Budi, dikutip dari keterangan GoPay, Rabu (7/8/2024).
Untuk itulah, "Guna mencegah judi online Gopay menjalankan prosedur operasional yang ketat, termasuk mengecek tiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna," kata Budi.
Teknologi Gopay untuk Bantu Berantas Judi Online
Adapun teknologi yang diterapkan oleh Gopay dalam memberantas judi online meliputi:
- Know Your Customer: Upaya ini meliputi verifikasi muda menggunakan teknologi facial recognition yang wajib dilakukan pengguna ketika upgrade ke Gopay Plus. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian dan penyalahgunaan akun.
- Penggunaan AI: Gopay memanfaatkan artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk memantau tiap pergerakan uang dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan. Baik itu di akun Gopay maupun Gopay Plus. Hal ini dilakukan secara realtime dan terotomasi sehingga mampu mendeteksi aktivitas transaksi yang mencurigakan secara cepat dan akurat.
Â
Advertisement
Edukasi Soal Bahaya Judi Online
Gopay menilai, maraknya aktivitas judi online salah satunya dilatarbelakangi oleh literasi keuangan masyarakat di Indonesia yang masih rendah.
Oleh karena itu, Gopay juga memberikan edukasi kepada konsumen terkait bahaya judi online.
“Untuk menunjukkan dampak buruk nyata dari aktivitas judi online, Gopaymeluncurkan gerakan di media sosial yang mengajak publik untuk selalu waspada dan turut berbagi pengalaman atas dampak buruk judi online kepada diri sendiri dan orang-orang terdekat," kata Budi.
Tidak hanya itu, GoPay juga bekerja sama dengan otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana serta melakukan pelaporan kepada regulator secara reguler jika terindikasi adanya tindakan ilegal.
Â