Cherry Lai Brandoville Studio Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan, AGI Angkat Bicara

Asosiasi Game Indonesia (AGI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus kekerasan oleh Cherry Lai Brandoville Studio. AGI mengecam tindakan kriminal tersebut dan menghargai keberanian para korban yang berbicara. Mereka berharap kasus ini ditangani dengan keseriusan dan sesuai dengan standar hukum.

oleh Yuslianson diperbarui 13 Sep 2024, 17:44 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2024, 17:40 WIB
Cherry Lai Brandoville Studio Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan
Cherry Lai Brandoville Studio Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan, AGI Angkat Bicara. (unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Cherry Lai dan Brandoville Studio sedang menjadi sorotan, dan ramai dibicarakan di media sosial X setelah berbagai tuduhan pelecehan verbal dan fisik terjadi terhadap karyawannya.

Kasus ini ternyata langsung mendapatkan perhatian serius dari Asosiasi Game Indonesia (AGI), dan asosiasi tersebut langsung memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

Pernyataan Resmi dari AGI

Lewat unggahan di akun resmi Facebook AGI, mereka menegaskan sangat prihatin dengan berita mengenai kasus kekerasan di Brandoville Studio ini.

"Kami telah mempelajari dan mengecam tindakan kriminal yang dilakukan oleh Brandoville Studio," sebagaimana dikutip dari Facebook AGI, Jumat (13/9/2024).

AGI menulis, "Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan mendalam kepada mereka yang dengan berani berbicara. Tindakan, keberanian, dan kejujuran Anda sangat penting untuk perubahan."

Lebih lanjut, AGI berharap masalah kekerasan yang melibatkan Cherry Lai Brandoville Studio ini ditangani dengan keseriusan tinggi dan diselesaikan sesuai dengan standar hukum berlaku.

"Kami berharap masalah ini akan ditangani dengan serius dan diselesaikan sesuai dengan standar hukum yang berlaku," tambah pernyataan tersebut.

Pernyataan AGI ini datang setelah terungkapnya berbagai laporan mengenai kekerasan di Brandoville Studio, termasuk tuduhan mengenai praktik kerja ekstrem dan tidak manusiawi.

Sejumlah mantan karyawan mengungkapkan, mereka mengalami pelecehan verbal, hukuman fisik, dan perlakuan tidak adil lainnya. Kasus ini langsung menarik perhatian banyak pihak, dan memicu diskusi tentang etika dan perlindungan karyawan di industri game.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bos Brandoville Studio Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Karyawan

Ilustrasi Foto Bullying (iStockphoto)

Brandoville Studio, yang kini telah ditutup, diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran etika terhadap karyawan mereka. Beberapa tindakan, termasuk perintah ekstrem menampar diri sebanyak 100 kali.

Selain itu, karyawan juga diminta masuk kantor pada jam-jam tidak wajar dan larangan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Informasi terbaru juga menyebutkan Cherry Lai dan suaminya kini telah membuka studio baru bernama Lailai Studios.

AGI mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan kepada korban dan memastikan kasus ini ditangani secara adil. Asosiasi juga menekankan pentingnya penerapan standar etika tinggi dan perlindungan hak-hak pekerja di seluruh industri game.

Langkah Selanjutnya

Dengan adanya pernyataan resmi dari AGI, diharapkan ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memastikan pelanggaran semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. AGI juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada semua pihak yang terdampak.


Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Naik 4 Kali Lipat di 2024

Di sisi lain, internet dan media sosial dapat menjadi sarana munculnya tindakan kekerasan dan eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, pada 2024 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia naik empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Yaitu 118 kasus di triwulan I 2023 menjadi 480 kasus pada triwulan I 2024.

Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, korban KBGO pada rentang usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak. Yakni 272 kasus atau 57 persen dan diikuti anak-anak rentang usia di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.

“Kasus yang muncul terkait dengan pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online hingga penyebaran konten intim non-konsensual merupakan salah satu bentuk KBGO yang mudah terjadi. Ini bisa dialami siapapun, tetapi sangat minim solusi yang berkeadilan,” kata Bintang mengutip keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).

Guna merespons hal ini, KemenPPPA terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di ranah daring.

“Menjadi penting untuk mendorong perempuan dan anak Indonesia agar lebih aware dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat. Perempuan dan anak yang telah dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi diri sendiri dari berbagai kejahatan dunia digital,” katanya.


Bangun Perlindungan Anak dan Perempuan di Ranah Daring

Dalam dialog interaktif di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama. Piagam ini terkait sinergi, kolaborasi, dan aksi bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di ranah daring.

Piagam ditandatangani oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Direktur Program dan Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam, perwakilan kementerian/lembaga, dunia usaha, komunitas, mitra pembangunan, akademisi, dan Forum Anak.

“Hari ini kembali kita membangun komitmen bersama melalui aksi kolaboratif multipihak untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan sebagai hulu dalam memutus mata rantai terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.”

“Mari kita melakukan langkah-langkah yang nyata untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, khususnya di ranah daring,” tutur Bintang.

Infografis Dampak Bermain Game Berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis dampak bermain video game berlebihan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya