Liputan6.com, Jakarta - iPhone 16 rupanya belum bisa dijual resmi di Indonesia meski Apple sudah berencana untuk membangun pabrik AirTag di Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini diungkap oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu di kantornya.
Advertisement
Baca Juga
Adapun alasannya, kata Agus, karena AirTag bukanlah komponen yang berkaitan langsung dengan iPhone. Dengan begitu, penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pun terpisah.
Advertisement
Agus menjelaskan, dalam Permenperin 29/2017, penghitungan nilai TKDN dalam rangka mengikuti Permenkominfo dan Permenperin hanya bisa dilakukan terhadap komponen langsung, part langsung, atau bagian langsung dari HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) tersebut.
Maksudnya bagian langsung dari perangkat mobile, dalam hal ini adalah bagian langsung dari iPhone.
Menurut Agus, pembangunan pabrik AirTag tidak akan berpengaruh terhadap penerbitan sertifikat TKDN untuk iPhone 16. Itu berarti, iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia.
"AirTag yang akan diproduksi oleh Apple melalui ICT itu bukan bagian langsung, bukan komponen langsung, bukan parts langsung dari HKT Apple," ucap Agus Gumiwang, dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com.
Tak Ada Keterkaitan Langsung AirTag dengan iPhone
"Jadi kalau kita lihat dari aturannya, belum bisa atau belum boleh, atau tidak bisa. Tidak ada dasarnya bagi Kemenperin untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia karena tidak ada keterkaitan langsung," ia menuturkan.
Lebih lanjut Agus juga mengatakan, jika realisasi investasi Apple dilakukan dengan membangun pabrik AirTag, sertifikat TKDN yang diberikan Kemenperin hanya untuk produk pelacak itu.
Hingga Rabu sore kemarin, 8 Januari 2025, Apple belum memiliki dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple, khususnya iPhone 16.
Advertisement
Apple Mau Bangun Pabrik AirTag di Batam
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkap telah bertemu Nick Amman, Vice President of Global Policy Apple.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Rosan mengatakan telah ada kesepakatan investasi dengan Apple untuk membangun pabrik di Batam.
"Pada intinya mereka berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama vendor AirTag senilai USD 1 miliar," ujar Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, sebagaimana dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Rabu (8/1/2025).
Dia menjelaskan, nantinya 65 persen dari kebutuhan Apple AirTag global akan diprodukksi dari pabrik berdiri di Batam. Disebutkan, ini adalah langkah awal investasi Apple ke Indonesia dengan nilai sekitar USD 1 miliar atau setara Rp 16 triliun.
"Rencana pembangunan pabrik Apple di Batam jadi satu langkah positif. Harapannya, ke depan bisa memboyong lebih banyak vendor untuk membangun pabrik di Tanah Air," ucapnya.
Lokasi Pabrik Sudah Ditentukan
Rosan menambahkkan, lokasi pabrik telah ditentukan dan pembangunan akan dimulai tahun ini. Targetnya, pabrik AirTag di Batam sudah rampung pada awal 2026 dan langsung mulai beroperasi.
"Tanahnya sudah mereka lihat, tadi saya juga sempat diberikan informasi tentang lokasi tersebut. Kalau dimulai sesuai rencana, awal tahun 2026 pabrik ini sudah selesai," ungkapnya.
Pabrik AirTag di Batam ini diharapkan menjadi langkah awal strategis untuk memperluas jejak investasi Apple, dan memuluskan rencana perusahaan untuk memenuhi syarat TKDN agar iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.
Tidak hanya itu, pembangunan pabrik Apple di Batam juga disebut-sebut berpotensi mengundang vendor-vendor lain untuk turut membangun fasilitas manufaktur di Tanah Air.
“Ini adalah yang pertama, dan berikutnya kita akan mengundang vendor-vendor lainnya. Harapannya, komitmen investasi Apple yang dimulai dengan USD 1 miliar ini bisa terus meningkat,” tutur Rosan optimis.
Advertisement