Kemkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan Data Pegawai, Perketat Keamanan

Kemkomdigi tengah menyelidiki dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data pegawai. Pemerintah memastikan langkah cepat diambil untuk meningkatkan keamanan siber.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 04 Feb 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 17:00 WIB
Komdigi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar. (Dok: Komdigi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah melakukan investasi terkait dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan langkah-langkah cepat diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/2/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, kementerian telah mendeteksi adanya upaya peretasan pada Pusat Data dan Saran Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," tutur Alexander.

Sebagai bagian dari investigasi, Kemkomdigi melakukan beberapa hal. Mulai dari audit mendalam pada infrastruktur PDSI, mitigasi risiko dengan menutup celah keamanan, analisis pola serangan siber yang dilakukan, serta pelacakan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal guna meningkatkan respons terhadap insiden siber.

Lalu, Kemkomdigi juga menegaskan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," tuturnya lebih lanjut.

Kemkmodigi pun mengimbau masyarakat lebih waspada pada potensi penyalahgunaan data pribadi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data masyarakat.

Menkomdigi Meutya Hafid Rotasi 80 Persen Pimpinan Tinggi Kemkomdigi

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi di Komdigi
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Jabatan Fungsional Utama Kementerian Komdigi Tahun 2025 di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025). (Foto: Komdigi)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital/ Menkomdigi Meutya Hafid merotasi pejabat di kementeriannya. Upaya ini dilakukan dengan merombak 80 persen pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dalam tahap kedua restrukturisasi kementerian.

Perombakan ini merupakan upaya penyegaran dan penyehatan organisasi, guna mempercepat transformasi digital, seperti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Restrukturisasi ini bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi juga strategi untuk mewujudkan kedaulatan digital yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo," kata Meutya Hafid, dikutip dari keterangan Komdigi, Minggu (2/2/2025).

Dengan rotasi pejabat Komdigi ini, Meutya menyebut pihaknya ingin memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lantik Jaksa Wanita Jadi Staf Ahli

Basmi Judi Online, Menteri Komdigi Meutya Hafid Gandeng OJK
Untuk diketahui, saat ini Polri telah menetapkan 18 orang tersangka kasus judi online, yang 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Meutya melantik jaksa wanita sebagai staf ahli di Komdigi, yaitu Cahyaning Widowati.

Meutya Hafid berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.

"Saya yakin dengan kerja keras serta komitmen tinggi, saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Jagalah nama baik kementerian dan pastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat," kata Meutya.

6 Fokus Komdigi

Dalam kesempatan yang sama, Meutya menegaskan enam fokus utama kementerian dalam mendukung transformasi digital nasional.

Keenam fokus tersebut, yaitu pembangunan konektivitas digital yang merata, penguatan ekonomi digital, digitalisasi layanan pemerintahan, perlindungan ruang digital yang aman, peningkatan SDM digital, dan komunikasi publik yang inklusif dan berbasis kepercayaan.

“Keenam pilar ini menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang inovatif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ia menjelaskan.

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya