Proses konsolidasi merger akuisisi operator PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia masih terus berlangsung. Pemerintah akan mengeluarkan putusan terkait konsolidasi kedua operator tersebut dalam waktu dekat.
"Insya Allah sebentar lagi akan kami putuskan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jakarta.
Tifatul juga mengaku bahwa pemerintah berharap akuisisi yang dilakukan kedua operator itu bisa berlangsung tahun ini. Pasalnya, jika akuisisi tidak terjadi tahun ini maka pemerintah rugi sebesar Rp 1 triliun.
"Kalau tahun ini XL dan Axis gak merger pemerintah rugi. Ruginya Rp 1 triliun, sebab Axis bangkrut dia ga sanggup lagi bayar BHP (Biaya Hak Penggunaan)," imbuh Menteri yang biasa disebut Tiff itu.
Namun, bila proses akuisisi kedua operator tersebut bisa bergabung tahun ini Tiff menilai XL akan menanggulangi beban BHP milik Axis. "Kalau merger tahun ini, XL bisa tackle kewajiban BHP Axis," imbuhnya.
XL dan Axis sebelumnya telah melakukan kesepakatan jual-beli bersyarat (CSPA) senilai USD 865 juta atau sekitar Rp 9,45 triliun. Tak ada perubahan kepemilikan spektrum, disejutui pemerintah dan pemegang saham menjadi syarat yang dimaksud dalam perjanjian tersebut. (den/dew)
Baca Juga
Advertisement