Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah memberikan persetujuannya kepada XL Axiata dan Axis untuk melakukan merger. Keputusan persetujuan itu dituangkan dalam surat No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013 pada 29 November 2013.Â
Sebagai 'maharnya', Kementerian Kominfo meminta XL untuk mengembalikan spektrum frekuensi sebesar 10 MHz di frekuensi 2.100. Terkait pengembalian frekuensi tersebut, Presiden Direktur XL Axiata, Hasnul Suhaimi menuturkan pihaknya akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada termasuk mengembalikan spektrum frekuensi.
Hasnul menambahkan, keseluruhan spektrum Axis sejumlah 15 MHz di 1.800 nantinya akan diberikan seluruhnya kepada XL, yang akan digunakan untuk memajukan industri telekomunikasi seluruh stakeholders.
"Kami menghargai dan menjalankan keputusan pemerintah terhadap spektrum yang kami percaya merupakan keputusan terbaik untuk kepentingan industri. Kami yakin keputusan itu akan memberikan manfaat optimal untuk pengembangan dan penguatan bisnis XL ke depan," tutur Hasnul.
Menurut Hasnul, persetujuan merger akuisisi ini merupakan langkah positif bagi perkembangkan bisnis perusahaan, industri, dan konsumen secara keseluruhan. Persetujuan ini akan dapat mengatasi keterbatasan sumber daya yang dihadapi XL saat ini, sekaligus memberikan kapasitas tambahan bagi XL yang bermanfaat bagi stakeholders.
Selain itu, XL mengupayakan pendayagunaan aset lebih baik, terutama untuk menara BTS XL dan peralatan jaringan, dengan pengurangan signifikan pada belanja modal dan belanja operasional. (dis/dew)
Baca juga:
Sah, XL Resmi Akuisisi Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
XL-Axis Merger, Frekuensi Berapa Yang Diambil Pemerintah?
Akuisisi Axis Direstui, XL Tunduk Kembalikan Frekuensi
XL akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada termasuk mengembalikan spektrum frekuensi.
diperbarui 02 Des 2013, 17:30 WIBDiterbitkan 02 Des 2013, 17:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Ungkep Ayam Agar Lebih Empuk dan Tidak Menyusut, Tanpa Banyak Ditambah Air
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor