Liputan6.com, Jakarta - Mensesneg menegaskan, jika Perpres jadi dicabut, hal tersebut bukan lantaran kesalahan prosedur, melainkan karena situasi ekonomi nasional.
Presiden Jokowi Perintahkan Perpres DP Mobil Pejabat Dicabut
Mensesneg menegaskan, jika Perpres jadi dicabut, hal tersebut bukan lantaran kesalahan prosedur, melainkan karena situasi ekonomi nasional.
diperbarui 06 Apr 2015, 20:35 WIBDiterbitkan 06 Apr 2015, 20:35 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Acar Timun Wortel yang Segar dan Mudah Dibuat di Rumah
Athazagoraphobia Adalah: Memahami Ketakutan Dilupakan
Harga Kripto 20 November 2024: Bitcoin dan Stablecoin Unggul
Cuaca Besok Kamis 21 November 2024: Beberapa Wilayah Jabodetabek Turun Hujan Malam Hari
Fungsi Rongga Rantai pada Bunga Teratai: Adaptasi Unik Tumbuhan Air
Asfiksia Adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Makna Hari Rabu Primbon Jawa: Mengungkap Rahasia di Balik Hari Kelahiran
Assessment Sumatif Adalah Metode Evaluasi Komprehensif di Akhir Pembelajaran
4 Zodiak yang Suka Gaya Vintage dan Barang-Barang Antik, Ada Kamu?
6 Potret Marselino Ferdinan Bintang Timnas Indonesia di Luar Lapangan, Jadi Model Gucci
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Timnas Indonesia Makin Berpeluang Usai Bahrain dan Australia Imbang
Membedah Anggaran Pilkada Serentak 2024 Capai Rp 37,4 Triliun