Liputan6.com, Karawang - Sebanyak 4 sindikat pengedar uang palsu ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Jawa Barat. 2 Dari 4 pelaku merupakan ibu dan anak.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (30/5/2015), 4 pelaku dibekuk tim Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, Jumat 29 Mei 2015 di 2 lokasi berbeda. Mereka ditangkap lantaran mengedarkan uang palsu saat transaksi di sejumlah pasar tradisional di Karawang.
Baca Juga
2 pelaku di antaranya merupakan satu keluarga yakni seorang ibu dan anak. 944 uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan 97 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 100 juta disita.
Advertisement
Sementara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jajaran Satreskrim Polsek Majalaya menetapkan 4 pengedar uang palsu yang ditangkap.
Dari tangan mereka, petugas menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan dollar Amerika Serikat serta 1 unit mobil minibus.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan lembar mata uang Brazil, 4 batangan besi kuning mirip emas dan senjata rakitan. Nilai uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita mencapai 1 miliar lebih.
Rencananya, uang palsu itu akan diedarkan di wilayah Jawa Barat sedangkan untuk uang palsu asing akan ditukarkan di money changer. (Nda/Mvi)