Liputan6.com, Jayapura - Debi, perempuan yang tega menyiksa anak kandungnya sendiri ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sang anak, Syawal, kini trauma dan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Dok 2 Jayapura, Papua.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (18/6/2015), meski kondisinya sedikit membaik, Syawal tak henti menangis. Rasa perih di sekujur tubuhnya lah yang membuat Syawal terus mengerang.
Di kamar perawatan Rumah Sakit Dok 2 Jayapura, Papua, bocah 6 tahun ini hanya bisa berbaring sambil menanggung rasa sakit itu. Jejak penganiayaan masih jelas tersisa di tubuhnya.
Advertisement
Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano yang menjenguk Syawal Kamis pagi tadi bahkan nyaris tak percaya bocah itu mengalami perlakuan yang begitu buruk dari orangtuanya. Benhur meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Syawal termasuk memeriksa kondisi kejiwaan orangtuanya.
Syawal, anak ke 4 dari 4 bersaudara dilarikan ke rumah sakit Selasa 16 Juni lalu karena menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Debi dan Husein, ibu dan ayahnya sendirilah yang tega melakukan kekejian itu.
Penyebabnya sepele, Debi dan Husein kesal karena Syawal kerap buang air kecil sembarangan. Wajah Syawal disundut api rokok dan kakinya dipukul dengan sepotong besi hingga salah satu kaki patah. Bahkan kemaluan syawal pun tak luput dari penyiksaan hingga terluka.
Seorang tetangga yang melihat Syawal terbujur lemas dan terluka, langsung melapor ke polisi.
Debi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Jayapura. Besar kemungkinan Husein, seorang sopir angkot, juga akan jadi tersangka. Sulit diterima akal sehat bagaimana orangtua kandung justru menjadi monster bagi anak mereka. (Nda/Mut)