Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem E-Voting di Pilkada 2018

Pemerintah berharap dengan menggunakan e-voting, negara dapat menghemat anggaran hingga 50 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jul 2015, 19:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 19:30 WIB
Kemenristek Dikti Akan Gunakan Sistem E-Voting di Pilkada 2018
Pemerintah berharap dengan menggunakan e-voting, negara dapat menghemat anggaran hingga 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), akan menggunakan alat sistem pemilihan berbasis komputer atau disebut dengan E-voting untuk pilkada. Alat buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau (BPPT) sudah pernah diterapkan dalam ratusan pemilihan kepala desa sejak 2013 tanpa mengalami kendala.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (29/7/2015), teknologi ini belum akan dipergunakan pada pilkada serentak 9 Desember 2015. Rencananya, akan dipergunakan pada pilkada serentak pada 2018 dan itu pun direncanakan hanya dilakukan pada 3 kabubaten, yaitu Kabubaten Bantaeng, Sulawesi Selatan; Kabubaten Boalemo, Gorontolo; serta Kabubaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pemerintah meyakini, jika menggunakan teknologi E-voting, tingkat kesalahan dan sabotase suara pemilih sangat kecil terjadi.

Sementara terkait pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran mulai 1-3 Agustus 2015. Hal ini karena pilkada tahun ini dapat dikatakan sepi peserta. Peserta yang sudah terdaftar 705 dari berbagai daerah di Indonesia. (Dan/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya