Masih Ada Calon Tunggal Pilkada, Pemerintah Pertimbangkan 2 Opsi

Ada 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, sehingga KPU menunda pilkada hingga 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2015, 06:25 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 06:25 WIB
Tahapan Pilkada Serentak 2015
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

Liputan6.com, Samarinda - Martinus meluapkan kekesalannya naik dan berteriak-teriak di atas meja ruang rapat kantor gubernur Kalimantan Timur, karena pilkada Kota Samarinda batal digelar tahun ini. Ia menuding ada konspirasi partai politik sehingga hanya ada satu pasang calon yang mendaftarkan diri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (5/8/2015), ada 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, sehingga KPU menunda pilkada hingga 2017. 7 Kota itu adalah Surabaya, Blitar, Pacitan, Tasikmalaya, Timor Tengah Utara, Mataram, dan Samarinda.

Menyikap masih adanya calon tunggal dalam pilkada mendatang, pemerintah mempertimbangkan 2 opsi. Pertama tetap mengikuti keputusan KPU, kedua dikeluarkan Perppu, agar pilkada tetap digelar, di mana calon tunggal akan melawan kotak kosong.

Presiden Jokowi pun akan mengundang beberapa pihak untuk membicarakan intensif langkah pemerintah berikutnya. Rencananya pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. (Dan/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya