Mengintip Gebrakan Kabareskrim Komjen Budi Waseso

Beberapa tindakan dari Kabareskrim yang baru pun mengundang perhatian publik terutama dengan perseteruan KPK-Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 06:00 WIB
20150728-Wawancara khusus Budi Waseso-Jakarta- Budi Waseso
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso berpose usai wawancara khusus dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Budi mengaku ide pembangunan gedung Bareskrim yang baru berasal dari dirinya . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal pengangkatan Budi Waseso menjadi Kepala Bareskrim, Komjen Buwas--begitu panggilan akrabnya--banyak membuat kontroversi di masyarakat.

Berbagai masalah segera ditangani langsung olehnya dari mulai kasus korupsi besar di BUMN, kasus dugaan kriminalisasi KPK, sampai mendatangi peternakan sapi untuk mengusut kasus melambungnya harga daging sapi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (3/8/2015), Komjen Pol Budi Waseso yang tadinya menjabat sebagai Kepala Sekolah Sespimti Polri, dilantik menjadi Kepala Bareskrim pertengahan Januari tahun ini.

Saat itu pelantikannya dilakukan tertutup dan Budi Waseso segera menyandang bintang 3. Komjen Buwas merupakan orang dekat Komjen Budi Gunawan, Wakil Kepala Polri yang sempat disetujui DPR menjadi Kapolri.

Sedari awal ia menegaskan siap menangani dugaan adanya pengkhianat di internal Polri terkait pergantian Kapolri saat itu.

Beberapa tindakan dari Kabareskrim yang baru pun mengundang perhatian publik terutama dengan perseteruan KPK-Polri. 2 Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dipaksa berurusan dengan Bareskrim dan nonaktif sementara.

Begitu pula dengan penyidik KPK Novel Baswedan yang harus mengajukan gugatan praperadilan setelah dirinya ditangkap dari rumahnya dan diborgol. Aroma kriminalisasi KPK pun tercium kuat.

Dalam perseteruan dengan KPK, Kabareskrim Komjen Budi Waseso membuat pernyataan yang kontroversial. Ia tidak mau melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Ia justru meminta KPK melakukan jemput bola untuk menelusuri sendiri harta kekayaannya. Buwas beralasan bahwa tidak melaporkan harta kekayaan bukanlah tindak pidana. Padahal Undang-undang mewajibkan tiap pejabat negara membuat LHKPN.

Kasus korupsi tampaknya menjadi titik tekan Kabareskrim Buwas. Kasus dugaan korupsi PT TPPI dengan taksiran nilai kerugian Rp 2 triliun adalah salah satu contohnya.

Kasus yang menarik perhatian publik seperti melonjaknya harga daging sapi juga langsung ditangani sang Jendral Berbintang 3. Ia langsung mendatangi peternakan sapi di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang diduga menimbun daging sapi. (Nda/Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya