Hutan Gunung Papandayan Terbakar, Pendakian Ditutup

Kebakaran hutan di Blok Tegal Alun, Pondok Saladah dan Tegal Puncak, membahayakan wisatawan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2015, 18:15 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 18:15 WIB
Hutan Gunung Papandayan Terbakar, Pendakian Ditutup
Kebakaran hutan di Blok Tegal Alun, Pondok Saladah dan Tegal Puncak, membahayakan wisatawan.

Liputan6.com, Garut - Kebakaran ratusan hektare hutan di Gunung Papandayan, Garut, Jawa Barat, sejak kemarin 6 September 2015, masih belum bisa ditangani hingga Senin petang. Luasnya areal hutan yang terbakar dan minimnya peralatan serta terbatasnya jumlah personel pemadam kebakaran menjadi kendala. Hanya ada 60 orang personel dan relawan yang berupaya mengatasi api.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (7/9/2015), kebakaran hutan di Blok Tegal Alun, Pondok Saladah dan Tegal Puncak, dinilai membahayakan wisatawan. Akibatnya kawasan wisata Gunung Papandayan ditutup sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pendaki yang sedang berkemah pun diminta meninggalkan kawasan hutan papandayan.

Sementara kebakaran hutan di lereng Gunung Sumbing, Jawa Tengah, sejak Minggu 6 September pagi kemarin, hingga kini belum bisa diatasi. Hutan yang terdapat di perbatasan antara Kabupaten Magelang, Temanggung dan Wonosobo ini menghasilkan kepulan asap yang membubung tinggi ke udara.

Tim gabungan dari personel TNI, BPBD serta relawan dan masyarakat sudah berupaya memadamkan kebakaran yang berlangsung di Dusun Marongan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang ini. Sulitnya mencapai lokasi serta tiupan angin yang kencang membuat api cepat menjalar ke barisan pepohonan yang kering akibat kemarau panjang.

Akibat terbakarnya lereng Gunung Sumbing yang berada di ketinggian 3371 meter di atas permukaan laut, 15 hektare areal hutan Perum Perhutani sudah ludes. Jumlah pasti kerugian akibat peristiwa kebakaran ini belum dihitung. 7 Tahun terakhir kawasan ini sudah 3 kali terbakar. (Dan/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya