Segmen 5: Identifikasi Penumpang Aviastar hingga Revisi UU KPK

10 orang penumpang Aviastar jatuh sudah berhasil teridentifikasi hingga revisi UU KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Okt 2015, 08:35 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 08:35 WIB
20151005-Begini Proses Evakuasi Jenazah Korban Pesawat Aviastar-Sulsel
Petugas berdiri di samping peti jenazah korban jatuhnya pesawat Aviastar saat upacara serah terima jenazah di Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (6/10). 10 jenazah korban Aviastar telah dievakuasi dari pegunungan Bajaja Desa Ulu Salu.(AFP Photo/STR)

Liputan6.com, Makassar - Tim DVI Polda Sulselbar berhasil mengidentifikasi 7 korban jatuhnya pesawat Aviastar. Dengan begitu, 10 orang penumpang sudah berhasil teridentifikasi dan Tim DVI Polda Sulselbar pun dibubarkan.

Hingga upaya inisiatif 6 fraksi DPR untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Vra/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya