Liputan6.com, Palembang - Kabut asap di Kota Palembang kembali meminta korban jiwa. Bocah Latifah Ramadhani, Senin malam meninggal dunia setelah sesak napas. Hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak berupa pemutusan saraf libido atau kebiri terus menuai pro dan kontra. (Mar/Ado)
Segmen 1: Asap Tewaskan Balita hingga Pro Kontra Hukuman Kebiri
Kabut asap di Palembang kembali meminta korban jiwa. Hukuman pelaku kejahatan seksual berupa pemutusan saraf libido menuai pro dan kontra.
diperbarui 13 Okt 2015, 14:00 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 14:00 WIB
Anggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Nonton Aksi Timnas Indonesia di GBK Bareng Cucu, Jersey Jan Ethes dan La Lembah Jadi Sorotan
6 Potret Lawas Zahwa Nadhira, Terpaut Usia 9 Tahun dengan Anak Mahfud MD
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis Beri 3 Catatan
Min Hee Jin Umumkan Resmi Keluar dari ADOR, Sebut HYBE Perusahaan Tak Bermoral
Ahmad Dhani Hadiri Rapat Komisi X DPR-RI, Siang Jadi Dewan Malam Jadi Dewa
Saksikan Sinetron Saleha Episode Rabu 20 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Fakta Inul Daratista Bongkar Penipuan OB, Uang Curian Dipakai Judi Online
KTT G20 Brasil, Prabowo Ungkap Indonesia Pindahkan Ibu Kota karena Permukaan Laut Naik
Bursa Incar Lebih Banyak Emiten Gabung IDX Net Zero Incubator pada 2025
Akuntansi Pemerintah Adalah: Sistem Pengelolaan Keuangan Negara yang Transparan dan Akuntabel
Ini 5 Dampak Terpilihnya Donald Trump ke Ekonomi Dunia
ASUS Vivobook S 14 OLED S5406, Sang Laptop Ringan dan Tipis yang Mudah Dibawa ke Mana Saja!