Liputan6.com, Palembang - Kabut asap di Kota Palembang kembali meminta korban jiwa. Bocah Latifah Ramadhani, Senin malam meninggal dunia setelah sesak napas. Hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak berupa pemutusan saraf libido atau kebiri terus menuai pro dan kontra. (Mar/Ado)
Segmen 1: Asap Tewaskan Balita hingga Pro Kontra Hukuman Kebiri
Kabut asap di Palembang kembali meminta korban jiwa. Hukuman pelaku kejahatan seksual berupa pemutusan saraf libido menuai pro dan kontra.
diperbarui 13 Okt 2015, 14:00 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 14:00 WIB
Anggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatasi Batuk Berdahak: Panduan Lengkap dan Efektif
Komisi III Terima 469 Laporan Masyarakat Sepanjang 2024, Paling Banyak Lembaga Peradilan
Belajar dari Proses dan Kesabaran Nabi Ayub AS yang Kehilangan Harta dan Ditimpa Penyakit, Ibrah
Fungsi Andaliman: Manfaat dan Kegunaan Rempah Khas Batak
Hasilkan Tembakau Berkualitas, Industri Rokok Lokal Didorong Kejar Pasar Ekspor
Mendengarkan Musik Bisa Picu Ingatan Masa Lalu
Apa Arti Mimpi Melihat Pisang Matang: Tafsir dan Makna Mendalam
Dirut Jasa Raharja hingga Wamen BUMN Pantau Arus Mudik Nataru di Command Center KM 29 Tol Japek
Program ATSEA-2 Ditutup, Pendanaannya Sentuh USD 9,7 Juta
Tips Mengatasi Bullying: Panduan Lengkap untuk Mencegah dan Menangani Perundungan
Fungsi Headset dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Komisi III Beri Catatan Akhir Tahun Sempurna untuk Kinerja Polri, Sebut Berbagai Kasus Hanya Oknum