Segmen 1: KPK Tangkap 2 Pejabat Banten hingga Demo Warga Papua

2 Anggota DPRD dan dirut perusahaan di Banten ditangkap KPK hingga demo anarkis warga Papua di Bundaran Hotel Indonesia dibubarkan polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Des 2015, 01:50 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 01:50 WIB
20151201- Johan Budi Jelaskan Kronologi OTT di Serpong-Jakarta-Helmi Afandi
Johan mengatakan ada dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST yang terkena OTT, Jakarta, Selasa(1/12/2015). Selain itu, lanjut Johan, penyidik juga menangkap satu pimpinan perusahaan berinisial RT. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - 2 Anggota DPRD Banten dan bos perusahaan di Banten ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ditangkap tangan berikut barang bukti uang puluhan juta rupiah dan Dolar Amerika Serikat.

Sementara itu, polisi membubarkan demo anarkis warga Papua di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta karena tidak memiliki izin unjuk rasa. Polisi pun melepaskan beberapa tembakan gas air untuk membubarkan aksi yang menutut Papua merdeka ini. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya