Liputan6.com, Pangkal Pinang - Jajaran Kepolisian Sektor Taman Sari menggeledah rumah bandar bernama Nyadani. Rumah tersangka ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Hasilnya, 1 tersangka beserta sejumlah sabu siap edar, alat isap, dan timbangan digital disita. Sebuah senjata tajam jenis pedang juga diamankan di rumah ini.
Baca Juga
Penggeledahan rumah bandara narkoba tersebut dilakukan setelah polisi menangkap tersangka. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang kawasan tersebut yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Advertisement
"Setelah itu kami lakukan interogasi dan melakukan pengembangan ke rumah pelaku ini dan didapatkan sejumlah paket sabu, timbangan, bong, dan senjata tajam," ucap Kapolsek Taman Sari Pangkal Pinang Komisaris Nursamsi, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (2/12/2015).
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Taman Sari Pangkal Pinang guna diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.