Liputan6.com, Jakarta - Meski berlangsung alot, sidang paripurna DPR memutuskan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015. Jalannya sidang paripurna pun sempat diwarnai banjir interupsi.
Hingga sepekan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, sejumlah kecurangan diduga masih terus bergulir di sejumlah daerah.
Advertisement