Segmen 2: Kisruh Pembuatan E-KTP hingga Suap Raperda Reklamasi

Pembuatan KTP elektronik di sejumlah daerah terkendala teknis. Sementara itu, Ariesman Widjaya terbukti menyuap anggota DPRD DKI M Sanusi.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2016, 05:18 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 05:18 WIB
Kisruh Pembuatan E-KTP
Pembuatan KTP elektronik di sejumlah daerah terkendala teknis.

Liputan6.com, Jakarta - - Pembuatan KTP elektronik (E-KTP) di sejumlah daerah masih terkendala teknis. Di sisi lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya batas waktu perekaman data KTP elektronik.

Sementara itu, mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaya divonis tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut hakim, Ariesman dan asisten pribadinya Trinanda Prihantoro, terbukti menyuap anggota DPRD DKI M Sanusi untuk memengaruhi pasal dalam Raperda Rencana Tata Tuang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya