Liputan6.com, Bandar Lampung - Sebuah video amatir tentang transaksi suap proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung beredar luas. Diduga kuat suap senilai miliaran rupiah itu sebagai uang pelicin proyek.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (16/9/2016), dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini menerima uang yang diperkirakan berjumlah lebih dari Rp 14 miliar.
Ia diduga menerima uang tersebut dari Kasubdit Prasarana Bakurluh Dinas Pertanian Provinsi Lampung Djoko Prihartanto. Uang diduga berasal dari sejumlah rekanan yang akan menerima proyek di Dinas Bina Marga.
Advertisement
Video lainnya merekam pertemuan para pejabat dengan sejumlah rekanan di sebuah hotel. Sejumlah rekanan proyek meminta kembali uang yang sudah disetorkan, bila hingga batas waktu yang ditentukan belum ada kepastian soal proyek.
Kasus ini mencuat setelah Djoko Prihartanto melaporkan Farizal Badri Zain ke Polda Lampung. Meski sudah disidik polisi, namun belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung maupun pemerintah provinsi terkait dugaan suap proyek tersebut.