Segmen 2: Gelar Perkara Ahok hingga Djarot Dipanggil Bawaslu

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok berlangsung terbuka tapi terbatas. Sementara itu, Djarot penuhi panggilan Bawaslu DKI.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Nov 2016, 06:52 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 06:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung terbuka tetapi terbatas telah berlangsung dari pagi hingga malam. Hasil dari gelar perkara yang merupakan dari tahapan penyelidikan akan diumumkan hari Rabu pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, calon wakil gubernur dengan nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilihan Umum DKI Jakarta, Selasa malam. Djarot dipanggil sebagai saksi atas laporan tim suksesnya terkait penolakan dan penghadangan oleh sekelompok warga saat dirinya melakukan kampanye.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya