Liputan6.com, Jakarta - Setelah diperiksa selama 11 jam sejak Selasa, 20 Desember 2016 siang, oleh penyidik Keamanan Negara Polda Metro Jaya, musisi Ahmad Dhani, akhirnya keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum, Rabu dinihari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (21/12/2016), Dhani mengaku dicecar 25 pertanyaan selama pemeriksaan. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kegiatan sejumlah tokoh bangsa yang diduga kuat melakukan upaya pemufakatan jahat, tindak pidana makar, di Universitas Bung Karno, yang juga menyeret nama Sri Bintang Pamungkas.
Baca Juga
Dia mengaku tidak kenal dekat dengan Sri Bintang Pamungkas. Namun Dhani mengakui datang ke acara pertemuan di Universitas Bung Karno 20 November 2016.
Advertisement
Awal Desember, sejumlah orang yang diduga terkait dengan upaya makar ditangkap polisi, di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet dan Rachmawati Soekarno Putri, yang sudah dijadikan tersangka.
Menurut polisi, upaya makar ini rencananya dilakukan berbarengan dengan unjuk rasa bela Islam jilid tiga 2 Desember lalu.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini