Segmen 3: Pembakaran Mobil hingga Pedangdut Edarkan Sabu-Sabu

GNPF MUI dan FPI tuntut polisi usut tuntas insiden pembakaran mobil. Sementara itu, penyanyi lokal Surabaya ditangkap edarkan sabu-sabu.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2017, 06:40 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 06:40 WIB
 Pembakaran Mobil
GNPF MUI dan FPI tuntut polisi usut tuntas insiden pembakaran mobil (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Menyusul insiden mobil terbakar di Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur pada Sabtu 15 April 2017 malam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Front Pembela Islam mengeluarkan pernyataan sikap. GNPF MUI dan FPI menuntut polisi mengusut tuntas insiden yang mereka anggap sebagai teror tersebut.

Sementara itu, seorang penyanyi dangdut lokal di Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi karena mengedarkan pil ekstasi dan sabu-sabu. Polisi pun menyita barang bukti barang bukti 0,48 gram sabu dan tiga butir ekstasi.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya