VIDEO: Kemenkumham Bali: WNA Langgar PPKM Darurat Akan Diberi Sanksi Deportasi

Sanksi deportasi diberikan pada warga negara asing yang melanggar PPKM Darurat di Jawa-Bali. Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

oleh Didi N diperbarui 02 Jul 2021, 10:19 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 10:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sanksi deportasi diberikan pada warga negara asing yang melanggar PPKM Darurat di Jawa-Bali. Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya