Liputan6.com, Jakarta Setelah sekian lama tidak boleh diadakan pesta pernikahan, akhirnya saat ini Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk penyelenggaraan kegiatan berskala besar, dari konser musik juga resepsi pernikahan.
VIDEO: Konser Musik hingga Resepsi Pernikahan Dapat Sinyal Lampu Hijau dari Kemenkes
Setelah sekian lama tidak boleh diadakan pesta pernikahan, akhirnya saat ini Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk penyelenggaraan kegiatan berskala besar, dari konser musik juga resepsi pernikahan.
diperbarui 28 Sep 2021, 11:58 WIBDiterbitkan 28 Sep 2021, 11:58 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Ririe Fairus Rayakan Ultah Anak, Ungkap Ayus Sabyan Punya Pasangan Baru
Tarif PPN Naik 12%, Siap-Siap Ongkos Infrastruktur Membengkak
BRI Hadirkan Solusi Keuangan Agar Terhindar dari Jebakan Pinjol, Apa Itu?
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Mpok Alpa Nikmati Momen Jadi Ibu Bayi Kembar, Kesal Suaminya Belum Berani Gendong
Arti Mimpi Buah Alpukat Menurut Islam: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Apakah Keturunan Diabetes Bisa Dicegah? Ini Penjelasan dan Tips Pakar