Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi kenaikan UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Airlangga mengatakan Pemerintah Pusat telah memiliki regulasi, dan mengharapkan aturan tersebut dapat ditindaklanjuti Kepala Daerah.
VIDEO: Revisi Kenaikan UMP, Menko Perekonomian: UMP DKI Berbeda dari Hitungan Pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi kenaikan UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Airlangga mengatakan Pemerintah Pusat telah memiliki regulasi, dan mengharapkan aturan tersebut dapat ditindaklanjuti Kepala Daerah.
diperbarui 31 Des 2021, 10:37 WIBDiterbitkan 31 Des 2021, 10:37 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun
Jangan Abaikan, ISPA Bisa Sebabkan 5 Penyakit Berbahaya pada Anak
Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool 22 Desember 2024 di Vidio
Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas
Kemenekraf Gelar Pelatihan Juru Masak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Anggarannya Capai Rp1,5 Miliar untuk 5 Kota
Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng
Hoaks Terkini Seputar Politik, Mencatut Tokoh sampai Partai
Lagu Robbie Williams Forbidden Road Didiskualifikasi dari Daftar Pendek Oscar 2025
Jadi Peluang Bisnis, Industri Pergudangan di Indonesia Terus Tumbuh
Cara Mengenali Pria yang Mencintaimu Setulus Hati
Ini Pentingnya Rutin Cek Filter Bensin dan Kuras Tangki