VIDEO: Buntut Cuitan Bermuatan Sara, Polisi Tetapkan Ferdinand Hutahaean Sebagai Tersangka

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari.

oleh Didi N diperbarui 11 Jan 2022, 11:51 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2022, 11:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya