VIDEO: Mega Proyek Senilai Rp 466 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Terlalu Terburu-buru?

UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.

oleh Didi N diperbarui 26 Jan 2022, 11:48 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2022, 11:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya