Liputan6.com, Jakarta UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.
VIDEO: Mega Proyek Senilai Rp 466 Triliun untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Terlalu Terburu-buru?
UU IKN telah disahkan DPR, Pemerintah menegaskan mega proyek senilai Rp 466 Triliun dimulai tahun ini. Namun, sejumlah pihak justru menilai Pemerintah terlalu memaksakan diri di tengah situasi pandemi dan perekonomian yang merosot.
diperbarui 26 Jan 2022, 11:48 WIBDiterbitkan 26 Jan 2022, 11:48 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alat untuk Senam Lantai adalah Peralatan Penting untuk Latihan yang Aman dan Efektif
Daftar Hoaks yang Dikaitkan dengan Peristiwa di Indonesia, dari Erupsi sampai Kecelakaan
Kampanye Akbar Pamungkas RIDO, Konser Satu1n Jakarta Bakal Dihadiri Jokowi hingga SBY
Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Dirut InJourney, Jadi Pemimpin Termuda BUMN
Musik Rock Adalah Genre yang Menggetarkan Dunia: Sejarah, Karakteristik, dan Pengaruhnya
Viral Wanita Pengamen Sambil Gendong Anak Disebut Cantik Bak Model, Sempat Dikira Menyamar
Jadwal Rilis iQOO 13 di Indonesia Kian Dekat, Cek Bocoran Spesifikasinya
Harga Emas Melonjak, Capai Level Tertinggi Seminggu
Lawan TNI AL, Petrokimia Gresik Bertekad Pertahankan Gelar Livoli Divisi Utama
Kecewa Saat Latihan, Amorim Langsung Tandai Pemain Manchester United yang Bakal Ditinggalkannya
Lafal Adalah: Pengertian, Aspek, dan Pentingnya dalam Komunikasi
Mengenal Alfabet Adalah Kunci Memahami Bahasa, Begini Sejarah dan Perkembangannya