Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus pelecehan seksual, seorang Dosen UNRI divonis bebas lantaran tak terbukti melecehkan mahasiswinya. Banyak yang menilai keputusan tersebut tak adil terhadap korban. Lalu bagaimana sebenarnya aturan hukum pelecehan seksual di Indonesia?
VIDEO: Polemik Vonis Bebas Dosen UNRI, Kurang Bukti dan Dinilai Tak Adil Bagi Korban Pelecehan
Terdakwa kasus pelecehan seksual, seorang Dosen UNRI divonis bebas lantaran tak terbukti melecehkan mahasiswinya. Banyak yang menilai keputusan tersebut tak adil terhadap korban. Lalu bagaimana sebenarnya aturan hukum pelecehan seksual di Indonesia?
diperbarui 05 Apr 2022, 11:23 WIBDiterbitkan 05 Apr 2022, 11:23 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Trump Ingin Segera Akhiri Perang Gaza, Apakah Bisa?
Sambut 2025, Shin Tae-yong Janji Bawa Timnas Indonesia Bangkit dan Kejar Tiket Piala Dunia 2026
Gambaran Mengerikan Hari Kiamat dan Suasana Padang Masyhar, Begini Penjelasan UAH
300+ Quote Move On to Help You Heal and Move Forward
Komdigi Pastikan Jaringan Seluler Lancar saat Libur Nataru
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Mau Borong Sebelumnya Naik Lagi?
Inspirasi 6 Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Spesial untuk Orang Terkasih
Mazda Siap Luncurkan MX-5 Edisi Ulang Tahun ke-35, Terbatas Cuma 1.000 unit
Infografis Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal, dan 6 Orang di Pusaran Kasus Suap Harun Masiku
China Sanksi 7 Perusahaan AS terkait Bantuan Militer untuk Taiwan
Mengenal Maskapai Azerbaijan Airlines yang Pesawatnya Jatuh di Kazakhstan
Ancol Gelar Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone saat Malam Tahun Baru