Liputan6.com, Jakarta Mantan Presiden ACT, Ahyudin jalani pemeriksaan yang keenam kalinya dengan status sebagai saksi atas dugaan kasus penyelewengan dana ACT. Ahyudin bantah adanya penyalahgunaan donasi lantaran ACT telah mendapatkan predikat Wajib Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan dari kantor akuntan publik.
VIDEO: Jalani Pemeriksaan yang ke-6, Eks Presiden ACT Ahyudin Masih Berstatus Saksi
Mantan Presiden ACT, Ahyudin jalani pemeriksaan yang keenam kalinya dengan status sebagai saksi atas dugaan kasus penyelewengan dana ACT. Ahyudin bantah adanya penyalahgunaan donasi lantaran ACT telah mendapatkan predikat Wajib Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan dari kantor akuntan publik.
Diperbarui 16 Jul 2022, 12:12 WIBDiterbitkan 16 Jul 2022, 12:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Karding Ungkap PMI Ilegal Didominasi Perempuan
Amorim Bakal Marah ke Ratcliffe, Incaran Manchester United Direbut Chelsea
Penyebab Kencing Manis: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan Diabetes
Membaca Niat Zakat Fitrah Kapan? Lafal, Perhitungan, dan Waktu Terbaik Bayar
Harga Kripto Hari Ini 15 Maret 2025: Bitcoin Cs Mulai Bergeliat di Zona Hijau
BCA Buka Suara Dampak Kebijakan Trump ke Perbankan
iOS 19 bakal Benamkan Apple Intelligence ke Lebih Banyak Aplikasi
Inilah 7 Sayuran yang Mudah Ditanam dan Cepat Panen
Kepanjangan THR: Aturan dan Kata-Kata Lucu untuk yang Habis THR-nya!
Ariel NOAH Perdana Jadi Voice Actor di Film JUMBO, Ngaku Ingin Perankan Penjahat Jika Dapat Tawaran Lagi
Cari Lagu di Galaxy S25 Series Sekarang Bisa Pakai Circle to Search with Google, Begini Caranya!
Penyebab Kemaluan Wanita Gatal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya