Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice. Selain jadwal, pihak pengadilan juga menetapkan tim majelis hakim berbeda.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice. Selain jadwal, pihak pengadilan juga menetapkan tim majelis hakim berbeda.
diperbarui 12 Okt 2022, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan obstruction of justice. Selain jadwal, pihak pengadilan juga menetapkan tim majelis hakim berbeda.