Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Bambang Kayun diduga menerima Rp 50 miliar dalam kasus dugaan suap pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM.
VIDEO: KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Dugaan Suap
KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Bambang Kayun diduga menerima Rp 50 miliar dalam kasus dugaan suap pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM.
Diperbarui 04 Jan 2023, 14:11 WIBDiterbitkan 04 Jan 2023, 14:11 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memasak Kreatif Saat Gas Habis, Solusi Praktis Tanpa Panik
Perbedaan Jamak dan Qashar: Panduan Lengkap Keringanan Shalat dalam Perjalanan
Memahami Perbedaan TB Paru dan TBC: Panduan Lengkap
8 Rekomendasi Menu Takjil Buka Puasa yang Populer, Pilih yang Mana?
Perbedaan Penyidikan dan Penyelidikan: Memahami Tahapan Krusial dalam Proses Hukum
Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar: Panduan Lengkap Memilih Layanan Listrik
Danantara Gaet Tokoh Global Jadi Penasihat, Siapa Saja?
Lebaran 2025: Siswa Libur Sekolah 19 Hari, Catat Tanggalnya
Memahami Perbedaan Penyuapan dan Gratifikasi, Penting Diketahui
Contoh Persembahan Skripsi yang Menyentuh Hati untuk Orang Terdekat
Anies Hadiri Sidang Perdana Tom Lembong: Harapannya Hakim Mementingkan Kebenaran
Perbedaan Percakapan Biasa dengan Negosiasi: Memahami Karakteristik Unik Keduanya