Liputan6.com, Jakarta Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/02) sore. Putusan yang jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa ini direspon dengan segera mengajukan banding.
VIDEO: Ricky Rizal Langsung Ajukan Banding Setelah Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara
Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/02) sore. Putusan yang jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa ini direspon dengan segera mengajukan banding.
Diperbarui 15 Feb 2023, 12:50 WIBDiterbitkan 15 Feb 2023, 12:50 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Cinta Tak Kenal Status, 10 Pasangan Ini Buktikan Kesenjangan Sosial Bukan Penghalang
Prince of Persia: The Lost Crown Hadir di App Store, Ini Pengalaman Main di iPhone 16 Pro Max!
Konsumsi Vitamin C Berlebih Bisa Picu Batu Ginjal, Simak Penjelasan Dokter
Ekspor Perdana Teripang Susu Putih dari Sulut Tembus Pasar Amerika Serikat
Transisi Energi Bisa Tambah PDB Indonesia hingga Rp 332 Triliun per Tahun
Barcelona dan Hansi Flick Sepakati Kontrak Baru, Durasi Sampai Kapan?
Paula Verhoeven Ungkap Kelelahan di Tengah Proses Perceraian dengan Baim Wong
January 25 Zodiac: Unveiling the Mysteries of Aquarius
Fokus : Evakuasi Korban Banjir Barito Utara Sulit, Ketinggian Banjir 1,5 Meter
5 Jenis Kepribadian Orang yang Sering Berkonflik, Kenali Diri dan Orang Sekitar
Penampakan Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK