Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunda pemilu. Mahfud pun mengajak KPU untuk mengajukan banding.
VIDEO: Pengadilan Negeri Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Mahfud MD Ajak KPU Ajukan Banding
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU menunda pemilu. Mahfud pun mengajak KPU untuk mengajukan banding.
Diperbarui 03 Mar 2023, 11:36 WIBDiterbitkan 03 Mar 2023, 11:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mencium Istri saat Puasa Ramadhan Apa Membatalkan? Simak Kata Gus Baha
6 Gaya Hijab Tantri Kotak, dari Kasual hingga Rock and Roll
Link Live Streaming LaLiga Real Betis vs Real Madrid di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Pekan Pertama Ramadan 2025, Eko Roni Saputra Harus Tarung di ONE Fight Night 29
Blangikhan, Tradisi Sakral Masyarakat Lampung Sambut Ramadan
'Santri Undercover' di Inspirasi Ramadhan 2025, Kisah Nyata Kehidupan Pesantren dalam Balutan Storytelling
Link Live Streaming Liga Italia Serie A Napoli vs Inter Milan, Mau Mulai di Vidio
Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat dan Tol Mudik Lebaran 2025
Panduan Lengkap Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Doa
Respons Kades Kohod Usai Didenda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut
Mimpi Melihat Kebakaran Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arus Mudik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang Tutup Sementara Saat Hari Raya Nyepi