Liputan6.com, Jakarta Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: THR Lebaran Bagi ASN dapat Dicairkan Mulai 4 April 2023
Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara mulai dicairkan pada H-10 lebaran. Tahun ini ASN, guru, dan dosen daerah juga akan mendapatkan 50 persen tunjangan profesi sebagai THR dan gaji ke-13.
diperbarui 30 Mar 2023, 15:10 WIBDiterbitkan 30 Mar 2023, 15:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Manfaat Lain Cuka Sari Apel Bagi Kesehatan Selain Menurunkan Berat Badan
Jadwal dan Link Live Streaming Proliga 2025 Matchweek 1 di Vidio
350 Kata Sandi WiFi yang Susah Ditebak dan Unik, Tahan Pembobolan
Periksa Bagian Mobil Ini untuk Jaga Performanya Usai Dipakai Liburan Nataru
AKBP Malvino Edward Yusticia Diberhentikan Tidak Hormat Akibat Kasus Pemerasan Penonton DWP
Apakah Tujuan Upacara Bendera: Makna Mendalam dan Manfaatnya
MA soal Pengembalian Aset Helena Lim: Tak Terkait Kejahatan
7 Potret Keluarga Hanung Bramantyo dan Zaskia Mecca Liburan ke Kota Vatikan, Penuh Cerita
Ketahui 4 Tes Mata untuk Deteksi Dini Glaukoma, Dokter: Bisa Cegah Disabilitas Netra
6 Meme Manifesting di Tahun 2025 Ini Bikin Senyum, Harapan Semua Orang
Mengenal Lokasi Baru Ibu Kota Provinsi Bengkulu
Martin Zubimendi Jadi Properti Panas, 3 Raksasa Inggris Dapat Musuh Kuat