Liputan6.com, Jakarta Seorang nenek, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diminta untuk mengembalikan sebagian uang ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol Yogyakarta - Bawen, sebesar Rp 1 miliar. Menurut Kepala Dusun, ada kelebihan bayar uang ganti rugi untuk sang nenek.
VIDEO: Seorang Nenek Diminta Kembalikan Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Sebesar Rp 1 Miliar
Seorang nenek, warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diminta untuk mengembalikan sebagian uang ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol Yogyakarta - Bawen, sebesar Rp 1 miliar. Menurut Kepala Dusun, ada kelebihan bayar uang ganti rugi untuk sang nenek.
diperbarui 14 Apr 2023, 13:40 WIBDiterbitkan 14 Apr 2023, 13:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Gunung Raung Erupsi, Abu Vulkanik Hujani Permukiman
Deretan Artis yang Go Public Pacaran di Tahun 2024, El Rumi dan Syifa Hadju Paling Jadi Sorotan
Fungsi Epitel, Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
25 Tips Diet Cepat dan Aman Bagi Tubuh, Mimpi Berat Badan Ideal Bisa Terwujud
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Fungsi Pameran Seni Rupa, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Penyelenggaraannya
90 Sindiran Kacang Lupa Kulit yang Menohok tapi Penuh Hikmah, Mana Favoritmu?
Fungsi Terumbu Karang, Vital bagi Ekosistem Laut dan Manusia
Fungsi Throttle Body, Komponen Vital Pengatur Performa Mesin Mobil
Fungsi Paragraf, Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
Pesan Menyentuh Gus Baha, Jangan Hina Agama Lain jika Ingin Jaga Kehormatan Islam
Pesan Natal 2024 Uskup Agung Jakarta: Ingatkan Tugas Pemimpin untuk Melayani, Bukan Dilayani